Topik
Buntut Penangkapan Rikma, Satpol PP Datangi Kantor Polisi
TEMPO Interaktif, Kediri - Penangkapan Rikma Ronaldi, 28, pemuda yang mengaku anggota Satuan Polisi Pamong Praja oleh Kepolisian Resor Kediri saat menghisap ganja memancing emosi anggota Satpol PP Kota Kediri. Mereka mendatangi kantor polisi untuk melihat wajah pelaku.
Dipimpin Kepala Satuan Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Satpol PP Kota Kediri Hery Yuwono, tujuh anggota Satpol PP mendatangi markas Kepolisian Resor Kediri. Mereka meminta Kepala Satuan Narkoba Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Totok Budihartono mempertemukan dengan pelaku yang ditengarai bukan anggota Satpol. “Sebab data kami tidak ada anggota bernama Rikma,” kata Hery Yuwono, Rabu (21/7).
Emosi anggota Satpol PP meledak ketika melihat Rikma digelandang ke ruang Satuan Narkoba. Herry Yuwono langsung melakukan pemeriksaan kepada Rikma terkait pengakuannya sebagai anggota Satpol PP Kota Kediri saat ditangkap polisi kemarin. Apalagi dalam pemeriksaan tersebut Rikma tetap bersikukuh jika dirinya anggota Satpol PP yang bertugas di Kantor Samsat Kota Kediri. “Saya anggota Satpol, Pak,” kata Rikma sambil menutupi wajah dengan tangan.
Sejumlah anggota Satpol PP yang kesal nyaris menghajar Rikma. Mereka terus mengutuk Rikma yang dianggap telah merusak nama baik Satpol PP Kota Kediri. “Jangan bawa-bawa lembaga, ngawur kamu,” bentak Herry Yuwono.
Dari hasil pemeriksaan tersebut Herry memastikan jika pelaku adalah anggota Bantuan Polisi (Banpol) yang direkrut oleh Pemerintah Propinsi Jawa Timur. Selama ini dia bertugas sebagai penarik retribusi keamanan kendaraan di kantor Samsat.
Kasat Narkoba Totok Budihartono mengatakan status pelaku sebagai aparat pemerintah tidak akan mempengaruhi proses hukum yang ada. Dia tetap dijerat atas kepemilikan satu poket ganja kering “Tak akan mengganggu penyidikan,” katanya.
HARI TRI WASONO





