"Sebagai pengacara Ariel tentu ada strategi tersendiri. Tapi, tidak perlu diungkapkan di sini," kata Kaligis, begitu ia kerap disapa, di pelataran gedung Badan Reserse dan Kriminal Markas Kepolisian RI, Jakarta Selatan, Kamis, (22/7).
Terkait soal berkas kliennya yang sudah dilimpahkan polisi ke kejaksaan, Kaligis mengatakan Ariel merasa lega. Alasannya, Ariel ingin lekas keluar dari tahanan Markas Kepolisian RI. "Ariel ingin segera disidangkan. Dia meminta berkasnya segera dilimpahkan ke kejaksaan," beber Kaligis.
Di tempat yang berbeda, Juru Bicara Kepolisian, Inspektur Jendral Edward Aritonang mengatakan berkas Ariel sudah dilimpahkan ke kejaksaan kemarin, (21/7).
Menurut Edward, Ariel sudah berhak pindah ke tahanan biasa, sejak berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan. " Tapi, bisa saja kejaksaan menitipkan. Ariel di mabes polri," tutur Edward.
Ariel ditetapkan sebagai tersangka terkait skandal video mesum mirip dirinya. Sudah sebulan lebih Ariel mendekam di tahanan Markas Kepolisian. Di skandalnya, Ariel menyeret dua nama selebritas tanah air, Luna Maya dan Cut Tari.
MUSTHOLIH