Topik
ICW Desak Jaksa Agung Tindak Amari
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho meminta agar Kejaksaan Agung segera menindak Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Amari karena telah melanggar kode etik.
"Jaksa Agung Muda Pengawasan harus segera menindak Amari," kata Emerson di Jakarta, Jumat (23/7). Tindakan tegas terhadap Amari, kata dia, diperlukan untuk memperbaiki citra Kejaksaan Agung.
Emerson menilai, pertemuan antara Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Amari dengan Hary Tanoesudibjo sangat tidak etis karena Hary datang dengan membawa kepentingan kakaknya, Hartono Tanoesidibjo yang tersangkut kasus Sistem Informasi Badan Hukum (Sismimbakum). "Apapun alasannya, itu melanggar kode etik. Itu rawan negosiasi," kata dia.
Emerson juga tidak meneria alasan Amari yang menyatakan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka konsultasi. "Konsultasi itu dilakukan pihak berperkara dengan pengacaranya, bukan dengan jaksa."
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Amari bersama beberapa rekannya dari Kejaksaan Agung deketahui telah bertemu dengan Hary Tanoesudibjo dan seorang stafnya pada Kamis, 15 Juli lalu.
Pingit Aria





