Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Sabet Dua Penghargaan Mochtar Lubis  

image-gnews
Pemenang Mochtar Lubis Award Muchamad Nafi
Pemenang Mochtar Lubis Award Muchamad Nafi "Jebol Fulus di Jalur Bus Way" yang diwakili oleh Bagja hidayat, Jakarta, Kamis (22/7). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta  -- Majalah Tempo menyabet dua penghargaan Mochtar Lubis Award 2010. Prestasi yang diraih ini meliputi kategori liputan investigasi dengan judul liputan "Pondok Bambu Rasa Istana" dan kategori berita pelayanan publik dengan judul "Jebol Fulus di Jalur Busway".

Perwakilan juri kategori investigasi, Sahala Tua Saragih, menyatakan keempat finalis sangat berani mengangkat masalah yang ditutupi pejabat pemerintah. Mereka dinilai gigih dengan investigasi, baik investigasi terbuka maupun tertutup.

"Investigasi butuh keberanian dan dana yang besar."

Dalam kategori investigasi ini, keempat finalis berasal dari Grup Tempo. Majalah Tempo diwakili dua laporan investigasi, yakni "Pondok Bambu Rasa Istana", yang terbit pada 11 Januari 2010, dan liputan berjudul "Mafia di Gerbang KPK", yang terbit pada 8 Maret 2010.
Finalis lain adalah liputan Koran Tempo berjudul "Terungkap, Korupsi Tiket Diplomat", yang terbit pada 11-13, 17, 18, 19, dan 20 Februari serta 1 Maret 2010. Satu lagi adalah laporan berjudul "Bantuan Sosial Diduga Diselewengkan", yang terbit di Koran Tempo edisi Makassar pada 26 April hingga 5 Juni lalu.

Para wartawan dan fotografer di Grup Tempo Media juga masuk sebagai finalis untuk kategori pelayanan publik, penulisan feature, foto jurnalistik, serta kategori fellowship 2010. Untuk kategori pelayanan publik, Tempo berbagi penghargaan karena dewan juri memilih dua pemenang. Pemenang lain adalah laporan berjudul "Rupiah Dikejar Limbah Terlupakan", karya Hamdani S.E. dari tabloid Aceh Kita.

Dalam sambutannya, Direktur Program Mochtar Lubis Award Ignatius Haryanto menyatakan Mochtar Lubis mewakili semangat aura pejuang dan memiliki etika di dunia media. "Saya belajar dari Mochtar Lubis, yang tak berhenti berjuang. Mochtar Lubis Award tak hanya berhenti malam ini, tapi akan berjalan tahun selanjutnya," kata dia.

Kemarin majalah Tempo juga dianugerahi penghargaan "Indonesia's Most Favorite Women Brand" dari konsultan media dan pemasaran MarkPlus untuk kategori majalah umum. Pemilihan ini dilakukan setelah MarkPlus melakukan survei kepada 1.300 responden perempuan di delapan kota besar di Indonesia.

NUR ROCHMI | PUTI NOVIYANDA

Pemenang Penghargaan Muchtar Lubis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

A. Kategori Pelayanan Publik:
   1. Jebol Fulus di Jalur Busway (Muchamad Nafi/Majalah Tempo)
   2. Rupiah Dikejar Limbah Terlupakan (Hamdani SE/Tabloid Modus Aceh)

B. Kategori Features
   1. Doa Sepotong Kaos Bola (Mohammad Iqbal/Batam Pos)
   2. Jalan Menuju Bintang (Yunas Santhani Azis/The National Geographic Indonesia)

C. Kategori Foto Jurnalistik:
   1. Priok Berdarah (Septiawan/Sinar Harapan)
   2. Wisata Derita Sidoardjo (Hariyanto/Media Indonesia)

D. Kategori Liputan Mendalam Televisi:
   Seafood Berperwarna dari Teluk Jakarta (Veronika Hervy Puspitasari/TPI)

E. Kategori Liputan Investigasi:
   
Pondok Bambu Rasa Istana (Budi Riza/Majalah Tempo)

F. Mochtar Lubis Fellowship:
   Para Pemburu Air: Kesalahan Pengelolaan Air Bersih di Kota Bandung dan Dampak Sosial yang Diakibatkannya (Zaky Yamani/Pikiran Rakyat)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

50 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

51 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.