“Hari ini resmi dihentikan,” kata Wakil Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendy.
Tim gabungan terdiri Dinas Tata Kota, Balai Lingkungan Hidup (BLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja memasang papan pengumuman penghentian proyek pembangunan perumahan tersebut.
Perumahan Citra Bukit Indah dianggap belum mengantongi izin analisa dampak lingkungan (amdal) dan izin mendirikan bangunan (IMB).
Penghentian proyek tersebut merupakan permintaan DPRD Balikpapan. Berdasarkan hasil inspeksi Pemkot dan DPRD Balikpapan, perumahan mewah Citra Bukit Indah ini belum mengantongi amdal dan IMB.
Dewan kemudian meminta personil Satpol PP Balikpapan untuk memantau proyek pembangunan perumahan Citra Bukit Indah. Pemkot juga diminta agar tidak kecolongan sehingga pengembang bisa kembali melanjutkan pembangunannya.
Pemkot dan DPRD Balikpapan sudah jauh hari memperingatkan perusahaan pengembang tersebut agar mematuhi prosedur pembangunan kawasan perumahan. Sesuai ketentuan Dinas Tata Kota Balikpapan, perusahaan pengembang wajib membangun jalur masuk kawasan, drainase dan bendungan pengendali (bendali) banjir.
Pada kenyataanya, ada laporan sebanyak 46 pengembang – termasuk milik Ciputra - yang belum lolos kajian lingkungan. Artinya, 40 persen pengembang Balikpapan belum memenuhi persyaratan lingkungan dari total 114 seluruh perusahaan developer setempat.
Balikpapan mewajibkan seluruh perusahaan pengembang untuk membangun bendali menyusul pelaksanaan pengupasan lahannya. Pembangunan bendali sebagai antisipasi bencana banjir yang mulai mengancam warga Balikpapan.
Perwakilan perumahan Citra Bukit Indah, Sanjaya, mengakui perusahaanya belum mengantongi ketentuan Amdal Balikpapan. Perusahaanya, katanya sudah setahun ini mengurus perizinan Amdal pembangunan bendali perumahan Citra Bukit Indah.
Pengurusan izin Amdal, kata Sanjaya terbentur permasalahan tapal batas buffer zone bendali III dengan perumahan Citra Bukit Indah. Pemerintah daerah, menurutnya belum mengeluarkan izin sehubungan permasalahan ini saja.
Namun demikian, Sanjaya mengaku diuntungkan adanya inspeksi tersebut yang berimbas penghentian proses pembangunan perumahan Citra Bukit Indah. Dengan inspeksi ini, dia berharap berdampak positif terhadap pengurusan perizinan amdal dan IMB nya.
SG WIBISONO