TEMPO Interaktif, Jakarta -Tiga perusahaan dipastikan mengikuti lelang proyek pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo Surakarta bulan depan.
Namun hingga kini Pemerintah Kota Surakarta belum berhitung mengenai insentif yang harus diberikan kepada pemenang lelang jika proyek itu dimulai.
Wali Kota Surakarta, Joko Widodo menerangkan jika tiga perusahaan yang akan mengikuti lelang tersebut adalah PT Imam Kerta Raharja, PT Srikandi Java Solo, dan PT Selaras Daya Utama.
Masing-masing perusahaan telah siap berinvestasi untuk proyek pengolahan sampah. "Mereka sangat serius dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti lelang," kata Joko.
Dia menjelaskan, investasi dalam proyek pengolahan sampah itu cukup besar. "Minimal Rp 200 miliar," kata Joko Widodo. Sebab, perusahaan yang memenangkan lelang harus menyiapkan teknologi untuk mengolah sampah menjadi biogas dan energi listrik.
Proyek pengolahan sampah tersebut menurutnya sudah mendesak untuk segera dimulai. Sebab, tempat pembuangan akhir seluas 18 hektar tersebut kini sudah tidak mampu lagi menampung 260 ton sampah yang berdatangan tiap harinya. "Sudah dalam kondisi overload," kata Joko.
Meski pemerintah kota tidak menyertakan modal dalam investasi tersebut, mereka tetap harus banyak berhitung. Sebab, mereka harus memberikan insentif kepada pengelola sampah, yang dihitung berdasarkan volume sampah yang diolah. "Ada biaya yang harus kita bayarkan, dihitung per ton," kata Joko Widodo.
Insentif yang harus dibayarkan oleh pemerintah kepada perusahaan pengolah sampah mencapai US 10 dolar untuk tiap ton sampah. Padahal, tiap hari terdapat 260 ton sampah yang masuk ke Putri Cempo. "Biaya insentif yang harus dianggarkan cukup besar," kata dia.
Meski begitu, Joko Widodo menganggap bahwa pembayaran insentif itu merupakan hal yang wajar. "Sebab masyarakat sudah tidak dirisaukan lagi dengan masalah sampah," kata Joko.
Salah satu calon peserta lelang dari PT Srikandi Java Solo, Baningsih mengatakan insentif tersebut diperlukan sebab investor akan menangani sampah sejak berada di tempat pembuangan sementara.
"Pemerintah kota bisa banyak berhemat, sebab tidak perlu lagi mengangkuti sampah," kata Baningsih. Besaran insentif, lanjutnya, dapat dinegosiasikan.
AHMAD RAFIQ