TEMPO Interaktif, Bengkulu - Ratusan warga Pering Baru, Kabupaten Seluma, Bengkulu, pagi ini (24/7) mendatangi Markas Kepolisian Daerah Bengkulu. Mereka meminta agar warga dan eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang ditangkap kemarin malam segera dibebaskan.
Menurut Direktur Walhi Bengkulu Zenzi Suhadi, selain meminta agar tahanan dilepaskan, warga Pering Baru juga meminta perlindungan dari kepolisian dari tindakan di luar prosedur yang dilakukan pihak kepolisian sendiri.
"Karena selain menangkap warga, keberadaan aparat di lokasi juga tidak memiliki dasar hukum," tegas Zenzi Suhadi, Sabtu (24/7).
Zenzi mengatakan pada 22 April yang lalu pihak PTPN telah menyerahkan tanah milik warga dan saat kejadian penangkapan warga sedang berada di tanah miliknya sendiri.
"Seharusnya polisi memberikan pelindungan, bukan malah melakukan tindakan anarkis kepada masyarakat," ujarnya.
PHESI ESTER JULIKAWATI