Kepala Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Pacitan Ajun Inspektur Dua Yahudi menjelaskan, kapal tersebut merapat di Pacitan 7 Juli karena mengalami kerusakan mesin. Setelah diperbaiki, kapal berlayar lagi tanggal 19 Juli pukul 21.00 WIB. “Ternyata terdampar akibat hantaman ombak yang mengakibatkan buritan bagian kiri pecah,” kata Yahudi saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu (24/7).
Yahudi mengatakan kapal bernama Seavani-1 itu dinahkodai Brent Connan Harper, 32 tahun, warga negara Afrika Selatan. Dua awaknya, masing Jimmy Cyril Visser, 49 tahun, juga warga negara Afrika Selatan, dan Richard Collin Perot, 32 tahun, warga negara Inggris.
Ketiganya dalam keadaan selamat, dan sudah berangkat menuju Bali. Adapun perbaikan kapal dibiayai perusahaan yang menanggung asuransi kapal tersebut.
Menurut Yahudi, dokumen kelengkapan kapal, paspor serta visa kunjungan wisatawan ketiga wisatawan asing itu sah. “Dokumen kapalnya lengkap, Begitu juga paspor serta visanya juga masih berlaku,” ujarnya. Dalam dokumen disebutkan kapal tersebut milik Barbara Anne Harper, warga negara Afrika Selatan.
Dalam kapal tersebut terdapat tiga buah jet sky dan dua tabung oksigen beserta alat selamnya. Untuk sementara, barang-barang tersebut diamankan Satpol Air.
Berdasarkan keterangan para wisatawan asing itu, mereka telah melakukan pelayaran dari perairan Aru, Maluku, dan singgah di Bali. Dari Bali, pelayaran akan dilanjutkan menuju Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Namun, hantaman ombak yang tinggi di laut Samudera Hindia di perairan Pacitan menghalangi perjalanan kapal tersebut. ISHOMUDDIN.