TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah DKI Jakarta diminta untuk lebih tegas dalam memberikan izin pembangunan pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Alasannya, kedua wilayah itu sudah padat. "Pemerintah mesti menyetop izin pembangunan pusat perbelanjaan di dua wilayah itu," kata Yayat Supriyatna, pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, kepada Tempo, Ahad (25/7).
Menurut Yayat, hal ini dilakukan agar pola distribusi berjalan secara merata. Menurut data yang dia miliki, di Jakarta terdapat 128 pusat perbelanjaan, baik mal maupun ruko belanja. Jumlah itu tersebar di lima wilayah, yaitu 21 buah di Utara , 15 buah di Timur, dan 16 buah diBarat. Sedangkan untuk wilayah Pusat dan Selatan masing-masing 37 dan 39 buah. "Pertumbuhan pembangunan di dua wilayah itu termasuk tinggi," katanya.
Pertumbuhan di Pusat dan Selatan, kata Yayat, tidak berbanding dengan pertumbuhan jumlah penduduknya. "Karena banyaknya pusat perbelanjaan di sana, penduduk di wilayah itu pada siang hari bisa mencapai 2 juta jiwa," katanya. Hal inilah yang memicu kemacetan di pusat kota.
Untuk mengembangkan pusat perbelanjaan di wilayah Timur dan Barat, kata Yayat, pemerintah terlebih dahulu harus membuat infrastruktur pendukung. Sebab saat ini dua wilayah itu masih banyak kekurangan. Misalnya saja kondisi jalan yang buruk, daya tarik yang kurang, serta kemampuan beli masyarakat yang masih minim. "Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Apakah selama ini investor ingin memberikan investasi di sana, sedangkan daya tarik Barat dan Timur masih dianggap kurang," katanya.
Pemerintah Jakarta memiliki sembilan sentra primer yang akan dibangun, diantaranya di Kelapa Gading, Pulogadung, Tanah Abang, Mangga Dua, dan Senayan. Menurut Yayat, sentra yang berada di wilayah Barat maupun Timur tidak berkembang dengan baik. Hal ini berkaitan dengan dinamika yang terjadi di dua wilayah itu.
Selain itu, katanya, tidak berkembangnya dua wilayah itu karena adanya kesenjangan antara rencana dan fakta di lapangan. "Rencana pemerintah daerah tidak sama dengan yang diinginkan pengembang," tuturnya.
Untuk itu, Yayat mengatakan perlu adanya jaminan dari pemerintah atau semacam insentif untuk mengembangkan dua wilayah tersebut. "Misalnya saja pajak dikurangi atau ada bantuan pembangunan jalan," dia mencontohkan.
Selain ditujukan ke wilayah Barat dan Timur, Yayat menginginkan adanya pemerataan pembangunan dengan mendayagunakan lahan yang berada di pinggiran kota. "Agar bisa bersentuhan dengan perbatasan kota," ujarnya.
SUTJI DECILYA