Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Ibu Tewas Setelah Tenggak Minuman Keras Oplosan

image-gnews
REUTERS/Dylan Martinez
REUTERS/Dylan Martinez
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung: Seorang ibu menemui ajal setelah berpesta minuman keras oplosan dengan tiga temannya di Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung. Peristiwa ini menambah panjang jumlah korban yang tewas akibat keracunan minuman keras oplosan.

Ketiga perempuan yang berpesta minuman keras itu adalah Ilah Romlah, 37 tahun, Hartati (38), dan Dede (32). Mereka sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan. Sejumlah saksi mengatakan, ketiganya menenggak alkohol yang dicampur dengan minuman kemasan dan madu.Herannya, alkohol yang digunakan itu adalah alkohol untuk membersihkan luka.

"Ilah dan Hartati meninggal siang tadi," kata Kepala Kepolisian Sektor Babakan Ciparay Komisaris Wirhayatmo lewat telepon, Ahad (25/7). Sedangkan nyawa Dede berhasil diselamatkan meski belum benar-benar pulih.

Polisi tak mengotopsi kedua korban tewas karena pihak keluarga keberatan. Meski begitu polisi tidak kesulitan untuk menyimpulkan penyebab kematian korban.  "Penyebab meninggalnya juga cukup jelas, berdasarkan keterangan korban selamat. Jadi tak ada unsur pidana," kata Wiharyatmo.

Hartati adalah warga kampung Situ Gunting RT 10 RW 01 Kelurahan Sukahaji sedangkan   Ilah warga Jalan Haji Zakaria RT 09 RW 02. Keduanya dimakamkan di pemakaman umum Porib, siang tadi. Sedangkan korban selamat Dede, warga Babakan Sawah RT 08 RW 03, menjalani perawatan di rumahnya.

Asih (61), ibunda mendiang Ilah mengatakan, anak kandungnya tewas dalam perjalanan ke Rumah Sakit Rajawali sekitar pukul 12.00. Ia mengaku tak tahu persis apa yang membuat Ilah meninggal.
Dia hanya tahu, anaknya itu pulang ngamen Sabtu (24/7) malam sekitar pukul 19.00. Saat itu Ilah sudah terlihat sakit. "Dia muntah-muntah sepanjang malam hingga pagi tadi," kata Asih yag ditemui di rumahnya di Jalan Haji Zakaria, Ahad sore.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekitar tengah hari tadi, kondisi fisik Ilah semakin memburuk. Ketua RT setempat bersama beberapa tetangga berinisiatif membawa korban ke Rumah Sakit Rajawali. "Ilah dibopong karena sudah tak kuat berjalani. Tapi dalam  perjalanan ke rumah sakit, dia meninggal," kata Asih.

Sementara itu saat ditemui di rumahnya di Babakan, Dede menuturkan, minuman maut itu ditenggak bersama-sama di tepi jalan di kampung Sukaleueur, kawasan Kopo, Sabtu (24/7), sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka sengaja meminumnya sebelum pergi ngamen.

Setahu Dede, minuman tersebut oplosan alkohol dengan minuman segar kemasan sachet merek 'M'. Minuman tersebut berwarna kuning karena dicampur minuman segar itu. "Ketika saya tiba di Sukaleueur, minumannya sudah jadi berwarna kuning dalam gelas plastik. Ilah menawari saya minum segelas," kata Dede.

Setelah menengak minuman itu kepala Dede terasa pusing. Dia akhirnya pulang dan tidak jadi mengamen. "Di rumah, saya semakin parah, muntah-muntah terus. Penglihatanpun agak buram."
 

ERICK P. HARDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."