TEMPO Interaktif, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia akan membahas soal sikap dan bagaimana kepolisian bertindak dalam menghadapi kasus korupsi. Selama ini, kasus korupsi telah menjadi penyakit dan menghancurkan negara ini.
"Soal korupsi, juga ada terkait rekomendasi bagaimana kepolisian dan kejaksaan agung bertindak. Saat kami bertemu dengan presiden pun menyatakan betapa polisi dan jaksa agung tidak ragu-ragu," kata Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia Ichwan Sam usai acara Pembukaan Musyawarah Nasional VIII dan Peringatan Milad ke 35 Majelis Ulama Indonesia di Assembly Hall Jakarta Convention Center, Minggu (25/7).
Dalam sambutannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Majelis Ulama Indonesia dan para ulama ikut berperan memperbaiki moral dan akhlak bangsa. Ichwan mengatakan musyawarah ini akan membahas soal moral dan akhlak. "Alim ulama, pendidik menempatkan moral pada utama dan secara khusus Presiden meminta. Meskipun tidak minta, Kami tetap akan membahas akhlak ini," kata Ichwan.
Selama ini salah satu pembuktian adanya dugaan korupsi dengan pembuktian terbalik. Sehingga, kata Ichwan, musyawarah ini juga akan membahas soal pembuktian terbalik dan mengeluarkan fatwa soal itu. "Kita juga akan membahas fatwa yang menimbulkan kontroversi diantara lawyer dan pakar hukum pembuktian terbalik dilihat dari sisi syariat Islam," ujarnya.
Namun, Ichwan mengatakan belum bisa memerinci seperti apa nantinya pembahasan itu. Selain fatwa soal pembuktian terbalik, MUI juga akan membahas fatwa berkaitan dengan teknologi, bank air susu ibu, bank organ tubuh dan hal yang menimbulkan kontroversi di masyarakat.
EKO ARI WIBOWO