"Yang kenal sama RJ saja, yang lain tidak kenal," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Marwoto Soeto di kantornya, Mabes Polri, Senin (26/07).
Seperti diketahui, RJ adalah editor dan operator musik grup Peterpan tempat Ariel bergabung. Sedangkan, BT dan US hanya pegawai swasta. "BT dan US itu swasta, mungkin pemilik warnet," ujar Marwoto.
Ketika ditanyakan tentang status K yang juga diduga mengunggah video dan A yang disebut-sebut sebagai keponakan RJ dan ikut menyebarkan video, Marwoto mengatakan "di catatan saya tidak ada K atau A."
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah menetapkan 10 tersangka yang diduga menyebarkan video porno tersebut. Namun, surat izin penahanan dari pengadilan baru diberikan kepada tiga tersangka. RJ saat ini ditahan di Polres Jakarta Selatan, sedangkan BT dan US ditahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri.
Hingga saat ini polisi telah menetapkan 13 tersangka kasus video porno tersebut. Sepuluh diantaranya diduga sebagai penyebar, dan tiga lainnya adalah artis pemeran video porno itu, yakni Ariel, Luna, dan Tari.
NALIA RIFIKA