"Akan diteruskan walaupun nanti ada upaya-upaya, apakah dari Kejaksaan atau kepolisian," ujar Kepala Bidang Penerangan Umum Polri Marwoto Soeto di kantornya, Mabes Polri, Senin (26/07).
Ketika ditanyakan apakah upaya yang dimaksud adalah mediasi, Marwoto mengatakan "ya mudah-mudahan begitu."
Menurut Marwoto, hingga saat ini baru Yusril yang diperiksa Mabes Polri. "Yang lainnya sudah dipanggil tapi belum ada waktu, seperti pengacara dan saksi-saksi lain," katanya.
Marwoto mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi lebih dulu sebelum memanggil pihak-pihak yang dilaporkan Yusril. "Ya mesti dipanggil, tapi nanti setelah kita periksa saksi-saksi," ujarnya.
Seperti diberitakan, Kamis (01/07) lalu, Yusril melaporkan Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah ke Mabes Polri. Keduanya diduga sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan atas Yusril saat menjalani pemeriksaan pertamanya di Kejaksaan Agung.
NALIA RIFIKA