TEMPO Interaktif, Tangerang - Kepolisian Resor Metro Tangerang Kabupaten, Senin 26/7, menangkap Agus, Kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, karena secara membabi buta menembakkan senjata api dan mengancam para sopir truk yang sedang bekerja di tambang pasir.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro Tangerang Kabupaten, Komisaris Arief Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menahan Agus." Saat ini sedang menjalani pemeriksaan," katanya saat dihubungi sore ini. Menurut Arief, Agus dijerat dengan Undang-Undang Darurat dan Pasal 351 Tentang Kepemilikan Senjata Api.
Kepala Polisi Sektor Cisoka, Ajun Komisaris Panut, menambahkan berdasarkan keterangan yang dihimpun, Agus merupakan salah seorang anggota Perbakin. Jenis pistol yang ia gunakan merupakan jenis pistol latih yang tidak menggunakan peluru tajam.
"Tapi bagaimanapun juga tindakan Agus tidak dapat dibenarkan,"katanya. Sesuai dengan peraturan dan surat izin kepemilikan senjata dari Perbakin, pistol tersebut tidak bisa digunakan untuk menakut-nakuti orang lain. Selain itu, penggunaannya pun hanya diperbolehkan untuk keperluan olahraga menembak yang diatur oleh Perbakin.
Lebih lanjut Panut mengatakan, saat ini, kasus Agus ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kabupaten.
Menurut Deni, salah seorang sopir truk yang diancam Agus, kejadian bermula saat ia bersama sejumlah teman-temannya mengangkut pasir ke atas truk untuk dibawa ke luar kota, Senin siang tadi. Menurutnya, pada saat itu, ia dihampiri oleh Agus dalam keadaan marah.
"Naik lu semua ntar gua tembak-tembakin lu," ucap Deni menirukan ucapan Agus yang meminta ia dan rekan-rekannya menghentikan kegiatan.
Lebih lanjut Deni mengatakan, tidak lama kemudian setelah memberikan peringatan, Agus menembakkan pistolnya ke udara sebanyak lima kali." Tidak berhenti sampai disitu, Agus kemudian merusak salah satu kaca mobil truk milik teman saya,"
Kemudian, ia bersama teman-temannya berhamburan keluar untuk meninggalkan lokasi karena ketakutan akan ancaman Agus. Menurut Deni, ketika sudah jauh meninggalkan lokasi, ia memberhentikan sebuah mobil patroli Polres Metro Tangerang Kabupaten.
JONIANSYAH