Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKB Ditolak, Karyawan Garuda Ancam Mogok Kerja  

image-gnews
TEMPO/Prima Mulia
TEMPO/Prima Mulia
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta -Sekretariat Bersama Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Bersatu memprotes manajemen yang menolak untuk memberlakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Manajemen justru memilih untuk tetap memberlakukan peraturan perusahaan yang sifatnya sepihak.

Menurut juru bicara Sekretariat Bersama Serikat Pekerja Garuda, Tomy Tampatty, kondisi kerja di perusahaan penerbangan pelat merah ini sudah tidak kondusif lagi. “Bahkan manajemen sudah melakukan intimidasi,” ujarnya kepada Tempo hari ini.

Intimidasi terjadi, ujarnya, setelah protes para karyawan sehubungan janji manajemen untuk menaikkan gaji diingkari. Manajemen hanya menaikkan gaji untuk jabatan vice president sebesar 100 persen. Setelah protes keras dari karyawan, manajemen akhirnya memenuhi janjinya untuk menaikkan gaji seluruh karyawan.

Namun, manajemen memenuhi janjinya untuk menaikkan gaji karyawan dengan kisaran Rp 50- ribu hingga Rp 200 ribu. Namun, setiap karyawan disodori surat pernyataan dan meminta karyawan menandatangani surat dilengkapi materai. Isi surat itu mengenai ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) jika karyawan memberitahukan kenaikan gajinya kepada rekan kerja atau pihak lain. “Ini yang kami maksud intimidasi. Di republik ini setiap orang berhak memberitahukan gajinya kepada siapapun,” tegas Tomi.

Selain soal gaji, para pilot Garuda melalui serikat pekerja tersebut meminta manajemen memberlakukan masa usia pensiun 56 tahun sesuai peraturan internasional. Dan, kalau pun diperpanjang hubungan kerjanya menjadi pekerjaan waktu tertentu. Namun, perusahaan menolaknya.

Hari ini, ujar Tomi, serikat pekerja Garuda menggelar rapat untuk memutuskan jadwal mogok kerja. “Hari ini kami akan rapat untuk memutuskan aksi demo dan mogok kerja,” ujar staf akuntansi Garuda branch office Jakarta

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Serikat Pekerja, ujarnya, juga akan melaporkan persoalan ini ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar. “Kami akan sampaikan bukan hanya soal ini, tapi praktek pembohongan publik yang dilakukan manajemen,” tegas Tomy seraya meminta off the record atas temuan kasus pembohongan publik tersebut.


MARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

20 Desember 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

Pada April lalu, bos Garuda menekankan PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang-utang perseroan.


Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

20 Desember 2022

Irfan Setiaputra. Instagram
Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Pemerintah mengucurkan PMN Rp 7,5 triliun kepada Garuda setelah perusahaan maskpai itu lolos penundaan kewajiban pembayawan utang (PKPU).


Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

6 Desember 2022

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. Dalam rapat tersebut, Irfan mengatakan bahwa ada sebanyak 1.099 karyawan Garuda yang mendaftar untuk pensiun dini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

Pemerintah akan mengucurkan PMN kepada Garuda senilai Rp 7,5 triliun pada tahun ini.


Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

11 November 2022

Pekerja melakukan proses pengerjaan proyek pembangunan dan revitalisasi Terminal VVIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Rabu 27 Juli 2022. Perkembangan pembangunan Terminal VVIP tersebut saat ini telah mencapai 84,26 persen dan segera bisa digunakan saat kedatangan kepala negara di Bali untuk menghadiri KTT G20. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

Masyarakat diimbau secara berkala melakukan pengecekan jadwal penerbangan, khususnya pada periode gelaran KTT G20.


Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

20 Oktober 2022

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

Dalam aksi korporasi itu, Garuda akan melaksanakan rights issue sebanyak dua kali.


Garuda Geber Pendapatan dari Bisnis Kargo Usai Jumlah Penumpang Tergerus

20 Oktober 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Geber Pendapatan dari Bisnis Kargo Usai Jumlah Penumpang Tergerus

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui perseroan sempat lesu darah lantaran pandemi Covid-19.


Bos Garuda Blak-blakan Kondisi Terakhir Keuangan Perusahaan Setelah Lolos PKPU

20 Oktober 2022

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. Dalam rapat tersebut, Irfan mengatakan bahwa ada sebanyak 1.099 karyawan Garuda yang mendaftar untuk pensiun dini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Garuda Blak-blakan Kondisi Terakhir Keuangan Perusahaan Setelah Lolos PKPU

Mulai September 2021, menurut Irfan, sebenarnya Garuda Indonesia sudah mampu memperkecil gap antara pendapatan dan biaya yang dikeluarkan.


Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Domestik Mulai Oktober 2022

5 Oktober 2022

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Domestik Mulai Oktober 2022

Irfan mengungkapkan penambahan frekuensi Garuda dilaksanakan secara bertahap melalui serangkaian evaluasi.


Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Penerbangan Makassar-Denpasar

5 Oktober 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Penerbangan Makassar-Denpasar

Rute penerbangan Garuda lintas pulau itu akan beroperasi tiga kali per minggu mulai 7 Oktober 2022.


Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang