Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Tambang Diharuskan Kelola Cadangan Marginal  

image-gnews
TEMPO/Firman Hidayat
TEMPO/Firman Hidayat
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah mengharuskan pengusaha tambang untuk mengelola cadangan marginal bahan tambang. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pelaksanaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang diteken pekan lalu.

Satu dari empat peraturan turunan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara itu telah ditandatangani oleh Presiden Yudhoyono dan sekarang sudah ada di Sekretariat Negara. "Sekarang kami sedang menunggu PP tersebut," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sutisna Prawira, hari ini.

Beleid itu, kata Sutisna, selain menyebutkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib melakukan pengelolaan dan atau pemanfaatan cadangan marginal, pengusaha juga wajib memanfaatkan batubara kualitas rendah dan mineral kadar rendah. Sumberdaya dan cadangan mineral serta batubara tidak tertambang, juga harus didata.

"Pemegang IUP atau IUPK juga wajib melakukan pembinaan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten atau kota," ujar Sutisna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sutisna mengatakan, pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pada Februari lalu. "Sekarang tinggal RPP Reklamasi dan Pasca Tambang yang belum disahkan," ujarnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

17 September 2023

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu AMDAL, Tujuan, dan Manfaatnya

AMDAL adalah sebuah kajian tentang dampak lingkungan yang muncul karena aktivitas bisnis. Berikut ini tujuan AMDAL dan manfaatnya.


Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

30 Juni 2023

Presiden Direktur PT Merdeka Battery Materials (MBMA) Devin Ridwan ketika ditemui usai paparan publik IPO MBMA di The Ritz Carlton Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tambah Direksi Baru, PT Merdeka Battery Materials: Untuk Memperkuat Struktur Manajemen

PT Merdeka Battery Materials, Tbk atau MBMA sepakat menambah direksi dan mengangkat Andre Phillip Starkey sebagai direktur.


Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

3 April 2023

Menteri Perminyakan Venezuela Tareck El Aissami. REUTERS/Leonardo Fernandez Viloria/File Foto
Skandal Korupsi, Venezuela Tangkap 9 Pejabat Perusahaan Tambang Negara

Pihak berwenang Venezuela telah menahan sembilan pejabat dari konglomerat logam milik negara Corporacion Venezolana de Guayana (CVG) dalam penyelidikan korupsi.


53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

13 Februari 2023

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
53 Persen dari Produk Domestik Regional Bruto Kaltim Berasal dari Sektor Pertambangan

Pertambangan dan penggalian memberikan sumbangan terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2022.


Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

1 Februari 2023

smelter
Tambang Batu Hijau Bangun Smelter AMIN, Penyumbang Investasi Terbesar NTB

Proyek pembangunan smelter AMMAN yang dilakukan oleh PT Amman Mineral Industri (AMIN) menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada periode 2022.


5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

18 Desember 2022

Tim dokter Rumah Sakit Pena 98 memeriksa kesehatan peserta aksi mogok makan di halaman Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Minggu, 18 Desember 2022. Memasuki hari keenam aksi mogok makan, peserta sudah mengalami kondisi fisik yang menurun dan muntah-muntah. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
5 Peserta Aksi Mogok Makan di Kantor Komnas HAM Dilarikan ke Rumah Sakit

Mereka menuntut Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.


Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

7 November 2022

ROBO-01, mobil listrik konsep
Proteksi Bahan Baku Mobil Listrik, Kanada Usir Perusahaan Tambang Lithium Cina

Ketegangan antara Barat dan Cina meningkat atas kendali sumber lithium, logam tanah jarang, kadmium, dan mineral lain.


Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

30 Oktober 2022

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Usut Pelanggaran Perusahaan Tambang Emas dan Tembaga di Sumbawa, ESDM Bakal Terjunkan Tim

Perusahaan yang mengoperasikan 25 ribu hektare tambang emas dan tembaga di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga melakukan sejumlah pelanggaran.


PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

11 September 2022

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
PT Tambang Mas Sangihe Tetap akan Eksplorasi Meski Izin Operasional Dibatalkan

Posisi PT TMS secara hukum dinilai sudah ilegal. PT TMS diminta menghentikan segala aktivitasnya di area konsesi tambang.


Jokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport

1 September 2022

Tangkap layar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bersilaturahmi dengan karyawan PT. Freeport Indonesia, Mimika, Rabu (31/8/2022). (ANTARA/Indra Arief)
Jokowi ke Grasberg, Bakal Luncurkan 5G Mining Kerjasama Telkom - Freeport

Jokowi sudah menyampaikan bahwa hari ini dirinya akan melihat pengelolaan pertambangan dengan menggunakan teknologi 5G mining tersebut.