TEMPO Interaktif, Jakarta - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri di 19 Provinsi di Indonesia terancam terganggu. Alasannya, Pemerintah belum memperpanjang kontrak konsultan yang segera berakhir.
Kontrak konsultan itu ada yang setahun sampai dua tahun. Jika kontraknya berakhir apakah akan diperpanjang? " tanya Koordinator Kelompok Kerja Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Swahasil Nazara usai peresmian kantor baru TNP2K Jalan Kebon Sirih, Senin (26/7).
Peresmian kantor baru itu dilakukan oleh Ketua TNP2K Wakil Presiden Boediono, dan dihadiri oleh Menteri perencanaan pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, dan Ketua Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto, dan perwakilan negara donor. Program PNPM adalah program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.Menurut Swahasil kontrak konsultan wilayah itu akan berakhir di 19 provinsi dalam waktu dekat. "Itu kan cukup lumayan. Kita nggak mau kontinuitas terganggu hanya karena masalah interpretasi aturan. Kita juga gak bisa mengubah aturan," ujar Swahasil.
Keppres Nomor 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, kata Swahasil, berarti harus ada tender ulang di antara konsultan PNPM Mandiri. Sehingga, perlu waktu untuk tender. Belum lagi bila yang menang adalah peserta baru, harus belajar PNPM Mandiri lagi. "Dikhawatirkan kontinuitas program ini terganggu," katanya.Saat ini, Tim nasional sedang mendiskusikan kembali agar Keppres 80/2003 atau aturan pemerintah lainnya tidak dilanggar, namun program itu bisa tetap berjalan.
Eko Ari Wibowo