Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Pelantikan Bupati, Aktivis Lakukan Ruwatan Korupsi

image-gnews
Pengunjuk rasa dari Gebrak menggelar merti korupsi ruwat di Pemda Bantul, Yogyakarta. TEMPO/Muh Syaifullah
Pengunjuk rasa dari Gebrak menggelar merti korupsi ruwat di Pemda Bantul, Yogyakarta. TEMPO/Muh Syaifullah
Iklan
TEMPO Interaktif, Bantul - Para aktivis di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan ruwatan korupsi di lapangan depan kantor dinas Bupati, Senin (26/7). Mereka yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bantul Brantas Korupsi (Gebrak) menggelar aksi ruwatan korupsi. Ruwatan itu dilakukan satu hari menjelang pelantikan bupati yang baru.


“Masih banyak kasus dan dugaan korupsi yang melibatkan bupati Idham Samawi dan jajarannya, ruwatan ini untuk mengusir demit-demit korupsi yang merasuki para pejabat,” kata Zuhad, koordinator aksi ruwatan korupsi di Bantul, Senin (26/7).

Para aktivis mencatat, ada dugaan korupsi dana APBD tahun 2003-2010 pada kepemimpinan Idham, antara lainnya korupsi dana suporting organisasi Rp 1,3 miliar, PDAM Rp 3,1 miliar, pembangunan stadion olah raga Rp 34 miliar, pembuatan film Sultan Agung Rp 2,9 miliar, study action plan Rp 992 juta, Bantul Kota Mandiri Rp 4,5 miliar, dana purna tugas Rp 1,7 miliar, dana konsultasi dana alokasi umum Rp 1,7 juta dan pengadaan komputer Rp 901 juta.


Total dana yang dikorupsi hampir mencapai Rp 50 milar. Belum lagi soal pemotongan dana rekonstruksi korban gempa yang melibatkan para perangkat desa dan dusun yang totalnya hampir Rp 300 miliar.

Dalam ruwatan tersebut, tampak sejumlah orang membawa sesaji seperti tumpeng berisi nasi kuning dan “ubo rampe” nya, uang mainan yang disebar oleh monyet (diperankan peserta aksi) yang melambangkan koruptor yang serakah dan seorang dukun yang membakar kemenyan sebagai lambang mengusir para koruptor.

Para aktivis itu berharap kasus-kasus dugaan korupsi segera ditindaklanjuti. Kepada bupati yang baru yang akan mengemban amanat rakyat Bantul selama periode 2010-2015 supaya bersikap tegas dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

”Kami berharap tidak ada lagi pejabat yang melakukan aksi korupsi, apapun alasannya,” kata Zuhad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


MUH SYAIFULLAH

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.