Selasa, 27 Juli 2010 | 19:58 WIB
Kejaksaan Agung Bakal Punya Rumah Sakit Sendiri
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Kesehatan terkait rencana pembanguan Rumah Sakit Kejaksaan.
Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, rumah sakit yang dibangun di kawasan Ceger, Jakarta Timur itu nantinya tidak hanya mengobati jaksa tapi juga tahanan kejaksaan. Dengan dibangunnya RS tersebut, jaksa agung optimis bisa membantu kinerja kejaksaan dan menghemat biaya.
“Selama ini kalau ada yang sakit kami bawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), penjagaan harus 24 jam, selain itu juga membutuhkan biaya yang besar,” kata Hendarman seusai penandatangan MoU dengan Kementerian Kesehatan di Gedung Kejaksaan Agung Selasa (27/7).
Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan siap membantu Kejaksaan dalam operasional rumah sakit tersebut, baik bantuan teknis, peralatan, dan sebagainya. Endang juga menambahkan, rumah sakit tersebut nantinya juga akan menjadi rujukan kejaksaan untuk menentukan apakah seorang layak ditahan atau tidak berdasar catatan medis.
“Untuk jelasnya, kami masih melihat nanti apa yang dibutuhkan, bagaimana bentuk rumah sakitnya, dan pelayanan. Bertahap saja,” kata Menteri Kesehatan.
Arie Firdaus