Ia menjelaskan, proses penerbitan saham baru ini secara keseluruhan membutuhkan waktu sekitar 135 hari. Pada Juli hingga September, Mandiri akan mengadakan profesi penunjang, finansial audit, dan proses legal due dilligence.
Setelah Dewan memberi persetujuan, Mandiri bisa melapor ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Bursa Efek Indonesia untuk proses pricing pada Oktober hingga awal November. “Setelah itu diharapkan penerbitan peraturan pemerintah tentang rights issue terealisasi sebelum registrasi kedua ke Bapepam," katanya.
Menanggapi rencana tersebut, anggota Komisi Keuangan Perbankan dari Fraksi Partai Gerindra Sadar Subagio mempertanyakan kesiapan Mandiri dalam menyalurkan dana dari hasil penerbitan saham baru itu. Menurut Sadar, selama ini tingkat penyaluran kredit atau loan to deposit ratio (LDR) Mandiri pada triwulan II-2010 hanya 66,3 persen.
“Artinya selama ini Mandiri hanya pintar mengumpulkan dana, tapi lemah dalam penyaluran,” kata Sadar. Karena itu, yang perlu diperjelas alokasi tambahan dana hasil rights issue. Selain itu, Dana Pihak Ketiga di Mandiri saat ini Rp 326,6 triliun. Sedangkan yang terserap untuk kredit hanya Rp 217,99 triliun. Jadi ada dana menganggur Rp 110 triliun.
Pernyataan itu kontan dibantah oleh Zulkifli. Menurut dia, angka penyaluran kredit 66,3 persen karena prosedur penghitungan yang ditetapkan Bank Indonesia tak menyertakan rekap bon (dokumen terlampir). “Kalau dalam perhitungan LDR tersebut menyertakan rekap bon, tingkat penyaluran kredit kami bisa di atas 90 persen," tuturnya.
IQBAL MUHTAROM