Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Perbolehkan Penyempurnaan Alat Kelamin  

image-gnews
Paiman. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Paiman. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Musyawarah Majelis Ulama Indonesi berakhir hari ini. Salah satu hasil musyawarah itu adalah melarang operasi ganti kelamin, baik bagi pelaku maupun tenaga medisnya.

"Merubah alat kelamin dengan sengaja dan tidak ada alasan alamiah dalam diri yang bersangkutan, hukumnya haram," ujar Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Asrorun Ni'am di Twin Plaza Hotel, Selasa (27/7).

Selain pelaku, Majelis juga mengharamkan pihak yang membantu operasi ganti alat kelamin. "Majelis juga melarang penetapan keabsahan status jenis kelamin," Asrorun menambahkan. Sehingga status pelaku operasi menurut Majelis tidak memiliki implikasi hukum syar'i.

Majelis, kata dia, hanya mengakui status kelamin seseorang sebelum dilakukan operasi.

Sebaliknya, kata Asrorun, Majelis justru membolehkan penyempurnaan alat kelamin bagi khuntsa atau orang yang kelaki-lakiannya tidak jelas. "Tapi operasinya harus didasarkan pertimbangan medis, bukan pertimbangan psikis semata," katanya.

Karenanya, Majelis meminta Kementerian Kesehatan membuat regulasi pelarangan operasi ganti kelamin dan pengaturan penyempurnaan jenis kelamin. "Kami meminta organisasi profesi untuk membuat kode etik terkait fatwa ini," ujar Asrorun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, bagi Mahkamah Agung, Majelis meminta agar dibuatkan surat edaran kepada hakim untuk tidak menetapkan permohonan ganti kelamin. Adapun, bagi ulama dan psikiater, Asrorun meminta agar aktif mendampingi orang yang kelainan psikis sehingga mempengaruhi perilaku seksual, sampai kembali normal.

DIANING SARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

24 Desember 2023

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ulama di Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan TikTok

Para ulama dari Jamia Uloom-ul-Islamia di Kota Banuri, Pakistan dilaporkan mengeluarkan fatwa haram terhadap penggunaan aplikasi TikTok pada Selasa, 19 Desember 2023


Ulama di Negara-negara Ini Nyatakan Vaksin Covid-19 tidak Batalkan Puasa

19 Maret 2021

Raja Saudi Salman bin Abdulaziz mendapat suntikan dosis vaksin COVID-19 di Neom, Arab Saudi, 8 Januari 2021. Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS
Ulama di Negara-negara Ini Nyatakan Vaksin Covid-19 tidak Batalkan Puasa

Ulama Indonesia, Arab Saudi, Mesir, Dubai, dan Inggris menyatakan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa


MUI Masih Perlu Kaji Usulan Fatwa Larangan Pergi ke Israel

16 Juni 2018

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI Masih Perlu Kaji Usulan Fatwa Larangan Pergi ke Israel

MUI menyatakan masih perlu mengkaji usulan fatwa untuk larangan pergi ke Israel.


Ngeri, Ini Fatwa Ulama-Ulama Taliban

6 Maret 2018

Ilustrasi pemenggalan kepala oleh militan ISIS. dailymial.co.uk
Ngeri, Ini Fatwa Ulama-Ulama Taliban

MUI Bongkar fatwa ulama-ulama Taliban yang bikin melongo.


1.800 Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Bom Bunuh Diri

17 Januari 2018

Petugas membawa korban tewas akibat ledakan bom bunuh diri di sebuah rumah sakit di Quetta, Pakistan 8 Agustus 2016. REUTERS
1.800 Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa Haram Bom Bunuh Diri

Lebih dari 1.800 ulama Muslim Pakistan mengeluarkan fatwa yang melarang aksi bom bunuh diri.


MUI Menerbitkan Fatwa Aktivitas di Medsos, Ini Kata Wiranto  

6 Juni 2017

Menpolhukam Wiranto saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenpolhukam Jakarta, 11 April 2017. TEMPO/Albert/magang
MUI Menerbitkan Fatwa Aktivitas di Medsos, Ini Kata Wiranto  

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia soal pedoman beraktivitas di media sosial.


Alasan 780 Ulama Perempuan Berkongres di Cirebon

25 April 2017

Kongres Ulama Perempuan Indonesia. kupi-cirebon.net
Alasan 780 Ulama Perempuan Berkongres di Cirebon

Sebanyak 780 ulama perempuan dari berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri menghadiri Kongres Ulama Perempuan Indonesia di Cirebon. Apa alasannya?


Ini Kata Kapolda Jatim Soal Edaran Pendataan Kiai

4 Februari 2017

Tokoh ulama Habib Lutfi memberikan tausiah pada saat Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersilaturahmi dengan Ulama se-Jawa Tengah di Mapolda  Jawa Tengah Jalan Pahlawan, Semarang, 3 Februari 2017. TEMPO/Budi Purwanto
Ini Kata Kapolda Jatim Soal Edaran Pendataan Kiai

Hal itu dilakukan karena ingin mendapatkan referensi langsung
kiai yang hendak dikunjungi.


Soal Standarisasi Pendakwah, Ini Sejumlah Kritik Anggota DPR

4 Februari 2017

Ilustrasi khotbah salat Jumat. TEMPO/Imam Sukamto
Soal Standarisasi Pendakwah, Ini Sejumlah Kritik Anggota DPR

Selain harus berlaku untuk semua agama, pemerintah sama sekali
tidak berhak untuk membatasi apalagi mengurangi materi dan misi
dakwah.


Wiranto Anggap MUI Mitra Strategis Pemerintah

18 Januari 2017

Menkopolhukam Wiranto saat menghadiri rapat pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di gedung MUI, Menteng, Jakarta, 18 Januari 2017. Humas Kemenkopolhukam
Wiranto Anggap MUI Mitra Strategis Pemerintah

MUI dianggap mampu memberikan himbauan yang bisa mengatasi efek negatif dari lalu lintas informasi di internet.