TEMPO Interaktif, Jakarta - RJ, tersangka yang diduga sebagai penyebar video porno Ariel, hari ini (29/7) diperiksa. Menurut pengacara RJ, Arif Budiarto, kliennya sudah berada di gedung Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI sejak pukul 08.00 WIB.
"Sekarang sedang menjalani pemeriksaan," kata Arif di belakang gedung Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI Jakarta Selatan, Kamis (29/7).
Selama disidik, Arif melanjutkan, mister RJ ditanyai, antara lain, seputar penyebaran video 'Ariel'. "Standar itulah," elak Arif.
Menurut Arif, RJ kemungkinan hari ini akan dipertemukan dengan Luna Maya. Namun, Arif menegaskan, semua itu tergantung wewenang penyidik. "Tapi, kami belum mendapat informasi dari penyidik," tutur Arif.
Video porno Luna Maya dengan Ariel eks-Peterpan beredar di internet bulan lalu. RJ ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menyebar video porno tersebut. Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari juga ditetapkan sebagai tersangka.
MUSTHOLIH