TEMPO/Prima Mulia
Topik
Direktur Operasional Garuda Indonesia Dilaporkan ke Polisi
TEMPO Interaktif, Jakarta -Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia melaporkan Direktur Operasional PT Garuda Indonesia Achirina Soetjipto ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Achirina dituduh mengintimidasi anggota serikat karyawan. Dia juga dituduh mengirim surat intimidasi ke karyawan PT Garuda Indonesia yang tergabung dalam serikat karyawan badan usaha milik negara tersebut.
"Achirina mengintimidasi pengurus dan anggota serikat yang rencananya mendatangi Kementerian BUMN hari ini," kata Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia, Tomy Tampatty di Mabes Polri, Kamis (29/7).
Intimidasi Achirina melalui surat edaran itu, lanjut Tomy, berupa ancaman mutasi atau pemutusan hubungan kerja ke karyawan yang hadir di Kementerian BUMN hari ini. "Akibat surat itu, dari 500 anggota yang rencananya datang ke kementerian, berkurang menjadi 200 anggota serikat. Karena mereka takut dengan ancaman."
Tujuan serikat karyawan PT Garuda Indonesia mendatangi Kementerian BUMN untuk laporkan situasi yang tidak kondusif di perusahaan milik negara tersebut.
Perjanjian kerja bersama yang sudah dirundingkan, kata Tomy, tidak diberlakukan oleh Garuda. "Tapi mereka memberlakukan peraturan perusahaan yang dibuat secara
sepihak, itu sangat merugikan karyawan."
Selain itu, serikat karyawan juga mempermasalahkan kenaikan gaji yang jumlahnya jauh berbeda antara karyawan dijajaran direktur dengan golongan biasa. "Januari lalu menejemen Garuda menaikan gaji para pejabat setingkat dibawah vice presiden sampai 400 persen, tapi karyawan biasa dinaikan Rp 50-300 ribu," ungkap Tomy.
Para karyawan juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan yang berisi larangan membocorkan jumlah kenaikan gaji tersebut. "Kalau mereka membocorkan maka akan di-PHK dari
Garuda," kata Tomy.
Namun pihak PT Garuda Indonesia membantah adanya intimidasi perusahaan terhadap anggota serikat karyawan yang datang ke Kementerian BUMN.
Menurut juru bicara perusahaan, surat edaran manajemen meminta karyawan tidak melakukan kegiatan di luar pekerjaan saat jam kerja. "Tidak ada intimidasi," ujar Pujobroto saat dihubungi wartawan.
Rencananya, serikat karyawan PT Garuda Indonesia akan mendatangi Bareskrim lagi, pekan depan. Mereka berencana melaporkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, dan mantan Vice Presiden PT Garuda Indonesia, Yanuar.
CORNILA DESYANA






Web via