Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produk Tak Jelas Kembali Marak di Pasaran  

image-gnews
Petugas dari BPOM memeriksa produk makanan import asal Cina saat razia makanan dan minuman di sejumlah pertokoan di Surabaya, Senin (08/02). Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah makanan dan minuman yang tak terdaftar. TEMPO/Fully Syafi
Petugas dari BPOM memeriksa produk makanan import asal Cina saat razia makanan dan minuman di sejumlah pertokoan di Surabaya, Senin (08/02). Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah makanan dan minuman yang tak terdaftar. TEMPO/Fully Syafi
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim Penanganan Hambatan Perdagangan dan Industri (TPHPI) menemukan produk pangan maupun nonpangan ilegal marak beredar di pasaran. Tim mendesak pemerintah mewajibkan pemasangan label Bahasa Indonesia dan melakukan operasi pasar untuk mengantisipasi kerugian konsumen.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Chris Kanter menjelaskan, terdapat empat kategori produk ilegal. Keempat produk tersebut antara lain beredar tanpa izin, beredar dengan izin namun tidak memasang label Bahasa Indonesia, kedaluarsa, dan kedaluarsa namun dikemas ulang.

Namun, Chris mengaku tak memiliki data volume produk ilegal yang beredar di pasaran. Berdasarkan hasil sampling Tim Penanganan selama beberapa hari terakhir di empat kota yaitu Jakarta, Surabaya, Denpasar, dan Makassar, ditemukan sekitar 30 jenis produk yang ditunjukkan Chris pada media.

"Yang beredar sebenarnya pasti banyak sekali, bisa ratusan, bisa ribuan," kata Chris di Jakarta, Kamis (29/7). Temuan produk ilegal umumnya berupa makanan ringan seperti biskuit, cokelat, permen, sari buah, susu, dan jamu.

Ketua Persatuan Perusahaan Kosmetik (Perkosmi) Putri K. Wardani menambahkan, banyak produk impor yang sudah mendapat izin namun tidak memasang label Bahasa Indonesia. Bahkan ada yang hanya menggunakan huruf kanji Jepang, Mandarin, atau Arab. "Bahasa Inggris saja masyarakat kita masih banyak yang belum mengerti, apalagi bahasa-bahasa itu," ujarnya.

Tim Penanganan mendesak pemerintah untuk setidaknya melakukan dua hal: mewajibkan pemasangan label Bahasa Indonesia dan melakukan operasi pasar secara reguler. Tim yang dibentuk tahun lalu ini mengapresiasi kebijakan Kementerian Perdagangan yang mempercepat pemberlakuan wajib label Bahasa Indonesia untuk produk nonpangan dari Desember menjadi September tahun ini.

"Sayangnya belum ada ketentuan serupa untuk produk pangan, padahal itu yang lebih berbahaya," ujar Chris. Pihaknya mendesak pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera memberlakukan ketentuan tersebut. Namun hingga kini, Chris mengaku belum mengirimkan surat resmi pada BPOM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan, pemberlakuan wajib label Bahasa Indonesia juga dapat membantu masyarakat berperan serta menekan peredaran produk ilegal. "Kalau ada temuan produk tanpa label Bahasa Indonesia, itu sudah pasti ilegal dan bisa dilaporkan," tuturnya.

Yang menjadi akar masalah adalah proses memperoleh izin di BPOM yang lama, sehingga banyak pengusaha yang memilih jalan pintas. "Banyak pengusaha yang mengeluh," katanya. "Kalau memang prosesnya dua tahun, ya harus benar-benar dua tahun. Jangan ada yang dua tahun, tapi ada yang dua bulan."

Sayangnya, Chris enggan menjelaskan kerugian industri dalam negeri akibat maraknya produk ilegal ini. Ia mengatakan, "Ini lebih terkait perlindungan konsumen. Apalagi sekarang kan sudah mau bulan puasa, bagaimana kalau ada produk yang tidak halal?"

ADISTI DINI INDRESWARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

12 jam lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

1 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

5 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

8 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

14 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

15 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

19 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

22 hari lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin  Limpo melakukan sidak ketersediaan daging  di gudang PT. Suri Nusantara Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (18/3).
PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

Tidak disebutkan detail kapan izin impor daging kerbau diberikan.


Permintaan Ekspor Komoditas Durian Tinggi di China

22 hari lalu

ilustrasi panen durian (pixabay.com)
Permintaan Ekspor Komoditas Durian Tinggi di China

Ekspor komoditas buah durian masih di bawah nanas dan pisang.