Inspektur Jenderal Edward Aritonang sedang mengadakan konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta (08/04). TEMPO/Aditia Noviansyah
Topik
Infografis
Polri Tantang Denny Indrayana
TEMPO Interaktif, Jakarta - Juru Bicara Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Edward Aritonang menantang Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana untuk membeberkan bukti bila rekening perwira polisi terkait mafia hukum. Bahkan Edward mempertanyakan status Denny dalam memberikan pernyataan itu.
“Kalau Pak Denny punya bukti, bawa ke kami supaya diungkap bersama,” kata Edward dalam konferensi pers, Jumat (30/7).
Sebelumnya, di kalangan wartawan tersebar pesan singkat dari nomor Denny Indrayana. Di pesan itu, Denny mengatakan terkait masalah dugaan praktek mafia hukum dalam kepemilikan rekening perwira polisi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil Kepala Kepolisian Bambang Hendarso Danuri untuk kembali memperjelas rekening perwira tersebut. Denny juga mencantumkan jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Hukum dan Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. (Baca: Denny Indrayana: Presiden Tegur Kapolri )
“Apa status Denny dalam memberi pernyataan itu, semua jabatannya disebutkan di pesan itu,” kata Edward.
Polri itu juga menolak menjelaskan lebih detail mengenai rekening perwira polisi yang diduga mencurigakan itu. Alasannya, membuka informasi rekening ke publik melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008 dan Undang-Undang Pencucian Uang nomor 23 tahun 2005.
“Saya tidak bisa jelaskan nama orang per orang yang mempunyai rekening itu karena undang-undang melarang.”
CORNILA DESYANA
BERITA TERPOPULER LAINNYA:
Shinta-Jojo Iseng Seperti Ibu Justin Bieber
Tempo Raih Penghargaan Autisme
Aksi Pong Harjatmo Jadi Trending Topic di Twitter
Paris Hilton Baju Sekali Pakai
BlackBerry Barack Obama Tak Menyenangkan Lagi
Web via