TEMPO Interaktif, Jakarta -Adjie Notonegoro belum mengirimkan permintaan penangguhan penahanan kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Penangguhan penahanan belum diajukan karena berkas perkara belum dilimpahkan ke PN Jaksel," ujar kuasa hukum Adjie, Edi Sarwono hari ini.
Menurut dia, jika nanti ada penangguhan, pihaknya akan mengajukan jaminan personal. Hanya saja belum ditentukan siapa yang akan ikut sebagai penjamin bagi kebebasan perancang busana ternama itu. "Nanti akan ada jaminan personal tapi belum ditentukan siapa," kata dia.
Dedi Sukarno, jaksa yang menangani perkara Adjie membantah jika berkas perkara belum sampai di PN Jaksel. Menurut dia, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah mengirimkan berkas perkara dan sampai di PN Jaksel pad Rabu (28/7). "Berkas perkara sudah dilimpahkan tanggal 28 Juli," ungkap Dedi.
Mengenai barang bukti, Kejari Jaksel masih berpegang pada barang bukti yang telah disebutkan sebelumnya. "Belum ada barang bukti atau kesaksian baru."
Adjie dilaporkan oleh Melvin Chandrianto Tjhin pada Oktober 2009 dengan tuduhan penggelapan. Adjie beberapa kali tak memenuhi panggilan polisi akhirnya ditangkap pada 13 Juli lalu di rumah bekas karyawannya di Jalan Nawi Pos, Rawa Lele, Bekasi. Kejari Jaksel akhirnya menahan Adjie di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, setelah beberapa jam diperiksa penyidik Kejaksaan.
Adapun perhiasan yang diduga digelapkan Adjie antara lain. Sebuah cincin green saphire emas dan sebuah cincin emerald kotak emas berlian, sebuah kalung rubi emas berlian dan sebuah gelang emas berlian, sebuah kalung rubi emas berlian, dan sebuah cincin Alexander Denite Cat Eye.
Adjie tidak sekali ini dilaporkan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. November 2009, dia menjadi tersangka penipuan cek kosong pembayaran pinjaman Yusuf Wachyudi dalam proyek pengadaan seragam Bank BRI. Seorang pemilik jasa money changer bernama Kiki pun pernah melaporkan Adjie ke Polda Metro Jaya karena dinilai menipu, membeli US$ 50 ribu dengan cek yang ternyata kosong.
Senin lalu (26/7) Dewi Agustina melaporkan Adjie telah melakukan penipuan dengan menerbitkan cek kosong guna membayar hutang sebesar Rp 100 juta yang tak kunjung dibayarkan sejak 2009.
ANTON WILLIAM