Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Parkir Diusulkan Menggunakan Sistem Zonasi  

image-gnews
TEMPO/Panca Syurkani
TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta — Wacana kenaikan tarif parkir diusulkan menggunakan sistem zonasi. Sistem tersebut diyakini mampu mengendalikan jumlah kendaraan bermotor yang terus menggurita di ibu kota. “Ini bagian dari manajemen kendaraan,” ujar Ketua Dewan Transportasi Kota, Azas Tigor Nainggolan (30/7).

Tigor menjelaskan, sistem zonasi akan membagi wilayah tarif parkir menjadi tiga bagian, yakni: zona pusat, zona antara dan zona pinggir. Yang dimaksud zona pusat adalah lahan parkir yang berada di sejumlah ruas jalan protokol seperti Jalan Sudirman, Thamrin, Gatot Soebroto, Rasuna Said, Gadjah Mada dan Harmoni.

Sedangkan zona daerah dalah zona lanjutan seperti daerah Matraman, Cawang dan Manggarai. Sedangkan wilayah Pasar Minggu dan Lebak Bulus masuk dalam zona pinggir.

Melalui sistem tersebut, kata Tigor, kendaraan yang parkir di zona pusat akan dikenakan tarif yang lebih tinggi dibanding zona antara dan pinggir. “Rasionya 1,3, 5. Jadi kalau di Pasar Minggu tarif parkir dikenakan seribu rupiah, maka di Thamrin tarifnya mencapai Rp 5 ribu,” jelasnya.

Tigor menerangkan, usulan mengenai zona parkir sedianya telah direkomendasikan oleh DTKJ kepada Gubernur sejak lama. Meski demikian, kata dia, sistem tersebut hendaknya juga diimbangi dengan peningkatan layanan angkutan umum dan penambahan ruas jalan. “Ketiganya harus berjalan bersamaan,” ujarnya.

Wacana kenaikan tarif juga ikut bergulir tidak lama setelah Mahkamah Agung menjatuhkan putusan yang mewajibkan pengelola lahan parkir untuk mengganti kerugian kendaraan yang hilang. Putusan tersebut secara tidak langsung memaksa pemerintah untuk mewajibkan setiap pengelola parkir menjalin kerjasama dengan pihak asuransi.

Kepala UPT Perparkiran, Benjamin Bukit menjelaskan, kewajiban kerjasama dengan pihak asuransi saat ini baru dikonsultasikan dengan Biro Hukum. Pelibatan Biro Hukum ditempuh lantaran pemerintah berencana revisi pasal 36 ayat 2 peraturan Daerah Nomor 5 tahun 1999 tentang Perpakiran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan aturan yang lama, kata Benjamin, kerja sama antara pengelola parkir dan pihak asuransi dapat dilakukan dengan mengacu pada skema premi yang ditetapkan oleh gubernur. “Nantinya akan diwajibkan. Jika aturan hukumnya telah selesai, baru kita bicarakan kebutuhan operasionalnya,” katanya.

Hal serupa dinyatakan Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono. Saat ini, kata dia, pemerintah DKI Jakarta tengah mengkaji berbagai usulan terkait rencana kenaikan parkir. “Akan ada penyesuaian Perda dan SKI Gubernur,” ujarnya.

Revisi tersebut juga akan mempertimbangkan putusan kasasi Mahkamah Agung yang mewajibkan pengelola lahan parkir untuk mengganti kerugian kendaraan yang hilang di lahan parkir. “Tapi prosesnya memang tidak akan cepat. Karena harus ada pembahasan antara eksekutif dengan dewan,” katanya.

Menurut Benjamin, kewajiban ganti rugi kendaraan melalui asuransi merupakan kebutuhan yang cukup mendesak. Sebab, pihak pengelola parkir selama ini kerap berlindung dibalik ketentuan yang membebaskan mereka dari tanggung jawab penggantian kendaraan yang hilang.

Sebelum ini, kata Benjamin, asosiasi pusat perbelanjaan juga pernah mengusulkan kenaikan tarif parkir sebesar Rp 3.000-4.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp 1.000- Rp 1.500 untuk kendaraan motor. Namun usulan itu ditolak Biro Perekonomian lantaran layanan parkir selama ini belum maksimal. “Dulu memang sempat diusulkan,” jelasnya.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Centre Park Sediakan Charging Station Kendaraan Listrik di Area Parkir

29 Maret 2023

Centre Park sediakan charging station kendaraan listrik di area parkir. (Foto: Centre Park)
Centre Park Sediakan Charging Station Kendaraan Listrik di Area Parkir

PT Centrepark Citra Corpora menghadirkan charging station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah area parkir.


Centre Park Siap Gunakan Teknologi Parkir Generasi 4.0, Apa Keunggulannya?

29 Maret 2023

Centrepark siap mengimplementasikan teknologi perparkiran generasi 4.0. (Foto: Centrepark)
Centre Park Siap Gunakan Teknologi Parkir Generasi 4.0, Apa Keunggulannya?

Perusahaan penyedia layanan perpakiran Indonesia, PT Centrepark Citra Corpora telah menyiapkan teknologi parkir generasi 4.0 pada tahun ini.


4 Tips Merawat Sensor Parkir Mobil

14 November 2022

Dengan sebagian fitur mewah seperti sensor parkir depan dan belakang membuat mobil BMW 4 Series Coupe ini menjadi nyaman saat dikendarai. smotra.ru
4 Tips Merawat Sensor Parkir Mobil

Kamera dan sensor parkir saat ini sudah menjadi dua komponen yang cukup banyak disematkan di kendaraan mobil sebagai fitur standar.


Cerita Haji Lulung Tentang Bisnis di Tanah Abang

14 Desember 2021

Sandiaga Uno mengunggah foto Haji Lulung yang meninggal pada Selasa, 14 Desember 2021. Foto: Instagram Sandiaga.
Cerita Haji Lulung Tentang Bisnis di Tanah Abang

Haji Lulung merupakan seorang pengusaha yang memiliki perusahaan di bidang jasa, seperti keamanan dan perparkiran di Tanah Abang.


Usai Video Viral 'Nuthuk' Harga Pecel Lele, Kini 'Nuthuk' Parkir Dekat Malioboro

31 Mei 2021

Seorang warga Yogyakarta yang menjadi korban nuthuk tarif parkir di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, dekat Malioboro, menunjukkan karcis parkir yang kelewat mahal.
Usai Video Viral 'Nuthuk' Harga Pecel Lele, Kini 'Nuthuk' Parkir Dekat Malioboro

Korban 'nuthuk' parkir di dekat Malioboro, tepatnya di Jalan Kyai Haji Ahmad Dahlan, sebelah barat Titik Nol Kilometer, ini adalah warga Yogyakarta.


DKI Naikkan Tarif Parkir, Terbesar Buat Kendaraan Gagal Uji Emisi

1 Februari 2020

Ilustrasi Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir liar. Dok.TEMPO/Iqbal Ichsan
DKI Naikkan Tarif Parkir, Terbesar Buat Kendaraan Gagal Uji Emisi

Pemprov DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir di tahun 2020 ini.


Alasan DPRD Kota Bogor Usulkan Bentuk BUMD Perparkiran

3 Mei 2019

Walikota Bogor, Bima Arya memindahkan motor milik warga yang parkir sembarangan di bahu jalan Kota Bogor, 6 Januari 2016. Selain mengempesi, Bima juga menyita puluhan helm para pemilik kendaraan, dan meminta Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) untuk memberikan sanksi tegas bagi pengguna parkir maupun yang menyediakan lahan pakir liar tersebut. Lazyra Amadea Hidayat
Alasan DPRD Kota Bogor Usulkan Bentuk BUMD Perparkiran

DPRD Kota Bogor juga mengusulkan pembentukan BUMD lain, selain perparkiran.


Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Parkiran Hotel Sawah Besar

19 April 2019

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita Ditemukan Meninggal di Parkiran Hotel Sawah Besar

Seorang wanita bernama Indrawati Cipta ditemukan meninggal di dalam mobil Suzuki Ertiga miliknya di basement The Media Hotel & Tower, Sawah Besar.


Alasan DKI Naikkan Tarif Parkir 2019 Dimulai dari Lapangan Monas

6 Desember 2018

Ilustrasi Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir liar. Dok.TEMPO/Iqbal Ichsan
Alasan DKI Naikkan Tarif Parkir 2019 Dimulai dari Lapangan Monas

Dinas Perhubungan DKI Jakarta merencanakan akan menaikkan tarif layanan parkir per Januari 2019.


Parkir Bandara Soekarno-Hatta Viral, Pengelola Siapkan Pola Baru

10 September 2018

Suasana area parkir inap di Bandara Soekarno - Hatta, pada Senin 10 September 2018. Lokasinya terpisah dari area parkir biasa atau reguler. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Parkir Bandara Soekarno-Hatta Viral, Pengelola Siapkan Pola Baru

Rambu dan spanduk peringatan akan ditambah agar pengguna jasa lebih jeli dalam menggunakan fasilitas parkir di Bandara Soekarno-Hatta.