Pertemuan siang ini menurut Asisten II Pemprov Fauzan Rahim mewakili Gubernur Bengkulu untuk mengupayakan agar dua orang aktivis Walhi dan 18 orang warga yang ditahan dapat diberi penangguhan.
"Kita tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, hanya saja mengingat mereka adalah warga kita agar tidak menimbulkan persoalan lain, maka kita minta pihak Polda dapat memberikan penangguhan penahanan," terang Fauzan di hadapan enam orang warga Desa Pering Baru beserta pendamping mereka dari Forum Gerakan Massa (FGM) yang mendatangi Pemprop Bengkulu, Jum'at (30/7).
Ditambahkan Fauzan, Pemprop sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Kementrian Hukum dan HAM No: w.21/HAM.02.03/56 agar pihak-pihak yang terkait persoalan ini pemerintah daerah, DPRD dan Pihak kepolisian melakukan kajian terhadap persoalan dugaan pelanggaran HAM antara warga Desa Pering Baru dengan PTPN VII Regional Sumbagsel.
Pemprop sendiri mengambil langkah memberikan jaminan penangguhan karena biar bagaimana pun, warga yang terlibat sengketa dengan PTPN tersebut adalah warga Bengkulu. Karena itu, kata dia, Pemda tetap harus mengayomi masyarakat, sedangkan proses hukum tetap berjalan.
"Kita khawatir jika, para suami yang ditahan tidak segera dilepaskan akan menimbulkan permasalahan ekonomi dan rasa aman bagi istri dan anak yang ditinggalkan," jelasnya.
Pada pertemuan itu juga, para istri yang suaminya saat ini ditahan di Polda menceritakan kronologis kejadian hingga suami mereka harus mendekam di tahanan Polda Bengkulu.
"Waktu itu kita hanya meminta kepada PTPN agar tidak melakukan peremajaan, sebelum hak kami atas tanah diperjelas," kata Jusni mewakili teman-temannya yang lain.
Menurut Jusni, sebelumnya warga telah melakukan berbagai upaya untuk mencari penyelesaian atas tanah sengketa, hanya saja tidak pernah ada jalan tengah yang menguntungkan masyarakat.
Dalam pertemuan ini, Forum Gerakan Massa Iswadi menyatakan, jika hingga akhir minggu ini para warga dan dua aktivis Walhi tidak dilepaskan, mereka akan melakukan upaya ke Komnasham, Presiden dan DPR RI.
"Tapi kita masih berharap banyak jika pemerintah daerah dapat memfasilitasi warga untuk mendapatkan kembali hak dan keadilan yang telah dirampas dari mereka," tegasnya.
PHESI ESTER JULIKAWATI