TEMPO/Arnold Simanjuntak
Topik
Pemblokiran Situs Porno Dimulai Menjelang Ramadan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan Kementerian Komunikasi akan memblokir situs porno menjelang Ramadan. “Ini baru kick off-nya, bukan berarti sebelum puasa semuanya sudah diblokir,” ujar Gatot saat dihubungi hari ini.
Gatot mengatakan sulit untuk menutup seluruh akses masyarakat ke situs yang mengandung konten porno pada bulan puasa. “Saat ini ada sekitar 400 juta halaman yang ada pornografinya. Tidak mungkin operator disuruh pelototin Internet terus,” ujarnya.
Kementerian Komunikasi juga harus berhati-hati dalam memutuskan penutupan akses ke situs-situs tersebut. “Jangan sampai masyarakat nantinya malah susah untuk mengakses Internet,” kata Gatot.
Langkah konkret yang dijalankan Kementerian Komunikasi antara lain bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). Pada 21 Juli lalu, kata Gatot, Kementerian Komunikasi sudah berkirim surat kepada APJII untuk mengingatkan soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “Mereka ada kewajiban untuk meminimalisasi konten pornografi,” kata Gatot.
Dalam beberapa pekan terakhir, Kementerian Komunikasi juga sudah menerima laporan dari beberapa penyelenggara operator Internet yang telah memblokir situsnya. “Dari 15 ISP (Internet service provider) besar, sudah ada 5 operator yang telah mengambil inisiatif untuk memblokir situs porno,” kata Gatot.
Ririn Agustia






Web via