TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah adanya usulan Taman Ria Senayan dijadikan lahan parkir anggota dewan. Menurut Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Pius Lustrilanang mengatakan, Taman Ria Senayan akan tetap dijadikan lahan hijau yang terintegrasi dengan wilayah di DPR.
"Soal adanya usulan sebagian wilayah dari Taman Ria Senayan akan dijadikan lahan parkir, itu tak benar," kata Pius, Selasa (3/8). Pihaknya, lanjut dia, sudah merencanakan untuk membangun gedung baru. Di areal sekitar gedung itu pun akan dibangun lahan parkir yang memuat lebih dari seribu kendaraan. Ketersediaan lahan parkir untuk anggota dan pengunjung DPR sudah mencukupi.
Terkait rencana menjadikan Taman Ria Senayan menjadi lahan hijau, kata Pius, itu sudah ada kesepakatannya antara DPR dan Gubernur DKI Jakarta. Dalam kesepakatan itu, kedua pihak telah berkomitmen untuk menjadikan Taman Ria Senayan menjadi lahan hijau. “Buktinya pembangunannya sudah dihentikan," katanya.
Menurut Pius, lahan hijau itu, ditargetkan mampu menyumbang lahan hijau baru di Jakarta. Jakarta saat ini hanya memiliki lahan hijau sekitar 10 persen. Sedangkan dalam Undang-Undang Tata Ruang disyaratkan minimal dalam satu kota ruang terbuka hijaunya adalah 30 persen. “Makanya dengan Taman Ria dijadikan lahan hijau, kami berharap dapat sedikit berkontribusi mengenai ketersediaan ruang hijau di Jakarta,” ujarnya.
MUTIA RESTY