Ribuan Koperasi di Jawa Barat Bangkrut

TEMPO Interaktif, Bandung -Sekitar 7.000 an koperasi di Jawa Barat kini sudah mati. Koperasi yang sudah kehabisan nafas itu antara lain adalah Koperasi Usaha tani, Koperasi Unit Desa dan Koperasi Simpan Pinjam di perkotaan. 

"Pemerintah Daerah tidak bisa apa-apa karena undang undang tidak mengatur, dan koperasi sama saja sebagai badan usaha," ujar Wawan Hermawan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Jawa Barat kepada wartawan di Lapangan Gasibu, Bandung, Selasa (3/8).

Pemerintah Jawa Barat menurut Wawan telah meminta pemerintah pusat untuk mengkaji kembali undang-undang koperasi terutama soal syarat pembentukan koperasi. Dalam UU Koperasi syarat pembentukan koperasi cukup 20 orang saja. Pemerintah Jawa Barat mengusulkan 150 orang.

Karena saat ini di Jawa Barat paling tidak tiap satu kecamatan ada 36 koperasi yang beroperasi." Ini tidak sehat, bagusnya tiap kecamatan satu koperasi," ujar Wawan.

Pemerintah Jawa Barat kini tengah mendorong pembentukan koperasi yang berbasis komoditas. Karena dari catatan koperasi yang berbasis komoditas yang tumbuh seperti Koperasi Peternak Susu dan Koperasi Berbasis Komoditas lainnya. Dengan rata rata aset mencapai Rp 10 miliar."Yang kolaps kebanyakan koperasi simpan pinjam. Di Dinas Koperasi Jawa Barat sendiri paling tidak sudah ada 30 koperasi yang mengajukan ijin baru," ujarnya.

Usep Sumarno Ketua Dekopinda Kota Bandung menegaskan sebagai badan usaha, koperasi rentan terhadap kebangkrutan serta beban pajak yang sangat tinggi. Karena, usaha Koperasi hanya meminjamkan uang kepada anggotanya tetapi harus membayar pajaknya 28 persen."Koperasi itu bukannya tidak mau membayar tetapi ingin agar nilai pajaknya itu sewajarnya," ujarnya.

Ia mencontohkan ada koperasi yang asetnya sekitar 1,7 M. itu pun dengan uang anggota sekitar Rp 1,4 miliar, dengan meminjam ke bank, dan sisa hasil usahanya sekitar 141 Juta, tetapi pajaknya sekita Rp 3,4 miliar. “Saya berharap agar pajak yang dikenakan itu sewajarnya jangan memberatkan,” katanya.



ALWAN RIDHA RAMDANI