TEMPO Interaktif, Jakarta -PT Bank Mandiri Tbk berniat meminta keringanan pada Bank Indonesia terkait akan terbitnya aturan LDR (loan to deposit ratio) dan GWM (giro wajib minimum) perbankan.
"Kami akan membicarakan hal ini pada otoritas karena kondisi neraca Bank Mandiri berbeda dengan bank lain," ujar Direktur Keuangan Bank Mandiri Pahala N Mansyuri pada Investor Day hari ini.
Bank Indonesia segera menerbitkan aturan harmonisasi GWM dan LDR alias rasio kredit dengan dana pihak ketiga . Untuk mendorong kredit, BI mengenakan penalti bagi bank yang memiliki LDR di luar 75% - 95%.
Hingga semester pertama 2010, LDR Bank Mandiri saat ini baru mencapai 66 persen. Pahala menjelaskan, Mandiri tak akan dapat meningkatkan LDR hingga mencapai 75 persen. "LDR akan membaik, tapi belum bisa mencapai 75," kata dia.Kondisi Mandiri berbeda karena bank pelat merah itu memiliki goverment bond dalam jumlah yang besar. Surat utang ini sudah ada saat penggabungan Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia dan Bank Pembangunan Indonesia menjadi Bank Mandiri pada tahun 1999. "Goverment bond ini tak bisa diapa-apakan," kata Pahala.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi meminta Bank Indonesia mempertimbangkan kembali penerapan batas LDR minimal 75 persen. "BI tak bisa pukul rata penerapan atusan ini," kata dia. Mandiri berniat terus melakukan negosisi soal ini.
Apalagi, kredit Mandiri terus tumbuh hingga 20 persen pada semester pertama 2010. "Pengucuran kredit tak dapat sembarangan karena tetap harus menjaga kualitasnya," ujar Riswinandi. Hingga akhir tahun 2010, kredit tahunan ditargetkan tumbuh antara 20 sampai 22 persen.
FAMEGA SYAVIRA