Gadis Korban Traficking Dipulangkan

TEMPO Interaktif, Garut - Reni Dita Virgiawati, 16 tahun warga Kampung Citeureup, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menjadi korban traficking. Dia dipulangkan dari Tarakan, Kalimantan Timur, pada Selasa (2/8) malam.

Kepulangan Reni ini atas kerjasama Tim Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resort Garut bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur. Sebelumnya, Reni telah menghilang dari rumahnya selama 11 hari.

Berdasarkan pengakuan Reni, awalnya dirinya ditawari oleh kedua temannya yang bernama Dea dan Rosi untuk bekerja di Jakarta. Profesi yang akan dijalaninya itu sebagai pelayan restoran dengan gaji Rp3 juta setiap bulannya.

Tergiur dengan bujukan itu, Reni pun bersama kedua temannya  berangkat ke Jakarta melalui Bandung Super Mall, pada Sabtu (24/7) malam. Namun sesampainya di Jakarta, dirinya malah dibawa ke bandara Sukarno-Hatta dan langsung terbang ke Kalimantan. “Saya merasa ditipu,” ujar Reni di Mapolres Garut, Rabu (4/8).

Menurut dia, di Tarakan dirinya dipekerjakan di sebuah karaoke yang juga merangkap klub malam. Tugas yang harus dilakukannya menjadi pemandu lagu dan menemani pengunjung klub malam minum. Padahal awalnya dia dijanjikan oleh kedua temannya itu bekerja sebagai pelayan.

Karena merasa ditipu dan tidak betah dengan pekerjaan barunya itu, Reni pun berusaha menghubungi keluarganya di Garut. Mendapat kabar seperti itu, kedua orang tua Reni pun melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu ke polisi.

Kepala Bagian Bina Mitra Kepolisian Resort Garut, Komisaris Polisi Bambang Sugito mengatakan belum dapat memastikan apakah kasus yang menimpa Reni itu traficking atau bukan. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini. Tim penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. “Nanti paling lambat hari Jumat, kami akan ungkap semuanya," ujarnya.

SIGIT ZULMUNIR