TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyidik kepolisian sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Cut Tari, tersangka kasus video mesum. Berkas pemeriksaan artis cantik itu tadi siang sudah diserahkan ke Kejaksaan. "Nanti jaksa akan meneliti apakah sudah memenuhi unsur pornografi. Kalau memenuhi, bisa disidangkan. Tapi kalau belum, dikembalikan lagi," kata pengacara Cut Tari, Hotman Paris Hutapea di Summit Mas II, Jakarta Pusat, Rabu, (4/8).
Hotman mengaku tidak tahu, apakah berkas perkara Nazriel 'Ariel' Irham dan Luna Maya turut diserahkan. "Tapi, tadi anak buah saya bilang, dia sempat melihat berkas Luna juga di kejaksaan," kata Hotman.
Cut Tari ditetapkan sebagai tersangka setelah mengaku dirinya memang telah berbuat mesum dengan Ariel. Perbuatan itu direkam oleh Ariel dengan menggunakan telepon. Namun Cut tari mengaku tidak sadar jika saat itu Ariel merekam permbuatan meraka. Dia juga tidak tahu bagaimana rekaman itu beredar dan ditonton masyarakat luas.
Hotman berpendapat, jika kejaksaan menolak berkas pemeriksaan dari polisi itu, ada kemungkinan Cut Tari akan bebas. Alasannya, jika berkas itu dikembalikan, berarti bukti-bukti yang dimiliki polisi untuk mempidanakan kliennya itu tidak cukup.
Hotman optimistis Cut Tari tidak akan sampai ke pengadilan. Apalagi Cut Tari terbukti tidak turut menyebarkan video pornonya ke publik. "Cut Tari sudah dikontrontasi dengan RJ dan tiga mahasiswa yang diduga pengunggah. Masing-masing tidak saling kenal," jelas Hotman.
MUSTHOLIH