TEMPO Interaktif, Bogor--Dua tersangka pekerja pembuat miras oplosan Bd dan KN, yang digerebeg jajaran Sat Narkoba Polres Bogor semalam, mengaku jika pabrik tersebut baru memproduksi miras oplosan sejak satu bulan lalu. Mereka juga mengaku omset yang didapat mencapai Rp 600 juta.
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Luky B. Irawan, menjelaskan omset pabrik miras oplosan yang berada di Kampung Citeureup Rt 02/04, Desa Pabuaran Kecamatan Gunung Sindur, Kab. Bogor tersebut setiap harinya mencapai Rp 20 juta rupiah. ''Omset per bulannya mencapai Rp. 600 juta,'' ujar Luky, siang ini.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku lainnya satu diantaranya pemilik tempat. ''Kita masih buru pelaku lainnya,'' kata Luky.
Sementara itu warga Kampung Citeureup menceritakan, selama ini mereka hanya mengetahui kalau rumah yang dijadikan 'pabrik' oplosan miras tersebut sebagai tempat pembuatan tahu.
Salah satu warga Haryudi (43) sebelumnya tempat tersebut merupakan tempat pembuatan tahu, ternyata menjadi 'pabrik' miras oplosan. ''Setahu saya, sejak pabrik tahu tutup, ngak ada kegiatan di tempat itu,'' ujar Haryudi.
Sementara itu warga lainnya bernama Mei (37) menceritakan saat penggerebegan polisi memeriksa dan menggeledah rumah warga. ''Saya baru tahu ada tempat pengoplosan miras setelah mendengar penjelasan Polisi,'' paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya setelah mendapat informasi dari warga, pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 petugas Sat Narkoba Polrese Bogor menggerebeg sebuah rumah yang terdapat di Kampung Citeureup Rt 02/04, Desa Pabuaran Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Selain mengamankan dua orang pelaku petugas juga mengamankan 120 botol miras, 1000 lebih botol kosong, 1 pres penutup botol, 1 drum 100 liter isi miras yg sdh dioplos, 1 pac cukai palsu sert 22 jerigen isi alkohol & air.
DIKI SUDRAJAT