TEMPO Interaktif, Tasikmalaya - Praktek pungutan liar diduga kerap terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah Tasikmalaya Jawa Barat. Salah satu calon korban adalah Feri, 28 tahun. Pria ini melaporkan dugaan praktek pungli itu ke pimpinan rumah sakit tersebut.
Feri menuturkan, dugaan praktek pungli itu bermula ketika istrinya Kusuma Ningrum, 23 tahun melakukan pemeriksaan rontgen di rumah sakit itu. Namun, selesai rontgen seorang petugas langsung meminta istrinya membayar biaya di tempat dengan harga Rp 150 ribu.
“Istri saya keget sebab petugas ruang radilogi meminta sejumlah uang tanpa menyertakan kuitansi,”ujar Feri, Kamis (5/8). Awalnya Feri mengira hal itu merupakan kebijakan baru, namun setelah ia mendatangi petugas tadi untuk meminta kwitansi resmi pembayaran, sang petugas tak memberikannya. Kwitansi, kata Feri menirukan petugas, akan dibayarkan setelah uang itu diserahkan ke petugas.
Feri yang kesal kemudian mengancam akan mengadukan hal itu ke pimpinan rumah sakit. Barulah petugas tadi memberikan kelengkapan surat untuk membayar di loket resmi. Ternyata, di loket resmi biaya yang harus dibayarkan hanya Rp 104 ribu, bukan Rp 150 ribu seperti petugas tadi minta.
Seorang petugas loket resmi malah meminta Feri memberitahu pasien lainnya untuk membayar di loket resmi. "Sepertinya bukan hanya menimpa istri saya," katanya.
Direktur RSUD Tasikmalaya, Warsito dalam penjelasannya berjanji akan mengusut kasus ini. Dia mengaku tak segan memberi sanksi pada petugas yang nakal. "Jelas akan kami tindak pelakunya," katanya.
JAYADI SUPRIADIN