TEMPO Interaktif, Blitar - Korban tewas akibat pesta minuman keras di Blitar mencapai delapan orang. Polisi menangkap pembuat minuman keras yang diduga palsu tersebut.
Ketiga korban tewas tersebut adalah Singgih Ismoyo, 45 tahun, warga Kecamatan Kepanjen Kidul; Nyamin, 35 tahun, warga Kecamatan Pakunden; dan Sami, 35 tahun, warga Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Ketiga korban meninggal di tempat berbeda, yakni Rumah Sakit Umum Daerah Mardi Waluyo dan Rumah Sakit Umum Syuhada Haji. “Sebelum meninggal, mulut korban mengeluarkan busa seperti keracunan,” kata Zainal, ketua RT 02 RW 06, Kelurahan Pakunden yang menemani korban di rumah sakit.
Sebelumnya, ketiga korban menggelar pesta minuman keras bersama puluhan warga lainnya di Dusun Tulungrejo, Kelurahan Gedok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Rabu (4/8) malam. Mereka mengkonsumsi berlusin-lusin minuman keras merek Bintang Kuntul.
Akibatnya lima orang tewas seketika sesaat menenggak minuman tersebut. Mereka adalah Supriono, 26 tahun; David Indra, 24 tahun; Sulis, 30 tahun; Hermawan, 26 tahun; dan Budi, 26 tahun. Dengan kematian tiga orang terakhir, jumlah korban tewas hingga kini mencapai delapan orang.
Kepala Kepolisian Resor Kota Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Arif Marwan menduga adanya minuman keras palsu dalam pesta tersebut. Hal ini terlihat dari sisa minuman keras yang ditemukan di lokasi kejadian. “Ada perbedaan tanda kemasan antara minuman satu dengan lainnya,” katanya.
Dia mencontohkan, salah satu minuman keras merek Bintang Kuntul dengan berat bersih (netto) 920 milliliter yang diproduksi PT Alimy Surabaya mencantumkan nomor register dengan kadar alkohol 16 persen. Sedangkan botol lainnya dengan merek sama tidak mencantumkan keterangan produksi dan nomor register sama sekali. Selain itu perilaku para pemabuk yang menambahkan campuran arak dan minuman berkarbonasi ke dalam minuman keras menjadi pemicu keracunan juga.
Saat ini polisi telah menangkap salah seorang pembuat minuman keras yang diduga palsu. Pria berinisial R itu masih dimintai keterangan di Markas Kepolisian Resor Kota Blitar sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Selama ini R diduga sering membuat minuman keras berbagai merek. Sejumlah nama yang dipalsukan adalah Bintang Kuntul, Mc Donald 1000 ml, dan Tomi Stanley 950 ml.
HARI TRI WASONO