Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aji Rayakan Hari Jadi ke 16

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen malam ini merayakan hari jadi ke 16. Puncak perayaan hari jadi diisi dengan refleksi atas realitas media oleh budayawan, Goenawan Mohammad dan Wakil Presiden RI, Boediono.

Ketua AJI, Nezar Patria menjelaskan, perayaan ulang tahun AJI merupakan momen yang mengingatkan sejarah tentang perjuangan komunitas pers atas rezim bredel yang dilakukan oleh Orde Baru.

"Kita mengingat kembali apa yang terjadi 16 tahun silam, saat sejumlah wartawan melawan pembredelan tiga media oleh kediktatoran Orde Baru. Para wartawan itu telah mengambil resiko tinggi, tiga diantaranya bahkan ditangkap, dipenjara, dan sisanya harus bekerja diam-diam bersama gerakan pendukung demokrasi. Pada tanggal 7 Agustus 1994, mereka meneken Deklarasi Sirnagalih, yang merupakan cikal bakal pendirian AJI," katanya.

Setelah rezim berganti, kata Nezar, keberadaan komunitas pers nyatanya masih saja berhadapan dengan sejumlah ancaman. "Pekan lalu, aksi teror dialami oleh seorang jurnalis di Papua. Teror itu datang dengan intens dalam bentuk pesan singkat dan kiriman surat yang berlumuran darah," katanya.

Aksi teror juga dialami seorang jurnalis di Aceh lantaran mengungkap praktek pembalakan liar. "Jurnalis tersebut diancam dengan senjata api oleh oknum militer. Dia dipaksa berdiri di lapangan, dan seputar kakinya dihujani peluru," katanya. "Yang paling tragis adalah temuan kasus pembunuhan wartawan di Bali lantaran menulis praktek korupsi seorang Bupati," imbuhnya.

Tidak hanya ancaman fisik. Menurut Nezar, ancaman terhadap kebebasan pers juga menyelinap dari balik produk hukum. "Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik merupakan contoh nyata ancaman praktek jurnalistik dan jeratan kebebasan berekspresi," katanya.

Komunitas media juga dihadapkan oleh tantangan dalam merespon realitas sosial yang terbentuk dalam media baru. Realitas tersebut terbentuk seiring perkembangan teknologi informasi melalui jaringan internet. "Perkembangan informasi mengubah pola hubungan dan cara kita menangani informasi," katanya.

Menurut nezar, komunitas pengguna internet dengan sendirinya mengubah pola hubungan antara khalayak dengan media. "Komunikasi berlangsung dua arah, para pembaca ikut memberikan komentar atas produk berita dan bahkan menciptakan berita itu sendiri," katanya.

Namun prilaku masyarakat atas produk berita tidak melulu ditentukan berdasarkan persentuhan dengan jejaring internet. Dalam orasi budayanya, Goenawan Mohammad menyitir hasil survei yang dibuat oleh Roy Morgan yang menyatakan bahwa 9 dari 10 rumah tangga di Indonesia memiliki pesawat televisi. "Saya tidak akan heran bila lebih dari 75 persen informasi yang diperoleh orang Indonesia datang dari stasiun televisi. Karena rata-rata setiap orang menonton 4,5 jam sehari," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persoalan yang timbul bukanlah pada panjangnya waktu yang dibutuhkan setiap orang untuk menonton. Menurut Goenawan, hal yang paling mengkhawatirkan adalah hasrat pelaku industri media dalam melayani kepentingan bisnis. "Terutama ketika stasiun televisi dimiliki bukan saja oleh pemilik modal, tapi juga pemilik modal yang mempunyai agenda dan ambisi politik," ujarnya.

Kuasa atas ruang redaksi juga kerap bergeser ke ruang iklan atau ke pemasok acara seperti production house. Bahkan tidak jarang ditentukan oleh selera penonton yang membentuk selera pasar bagi berita dan hiburan. "Semua ini terjadi karena informasi telah menjadi komoditi. Ia menjadi kiblat. Para jurnalis membuat berita bukan karena mereka ingin tahu dan agar publik tahu, melainkan karena pasar menghendakinya," kata Goenawan.

Dalam kata sambutannya, Wakil Presiden RI, Boediono berpesan kepada komunitas pers untuk mengambil peran dalam proses demokratisasi. Menurut dia, label pers sebagai pilar keempat demokrasi bukanlah sebuah ilusi. Pers merupakan agen sosial yang mampu menjembatani komunikasi dan mempererat hubungan antara elit dan penguasa. "Manunggaling kawula Gusti," katanya.

Meski demikian, Boediono berpesan agar iklim kebebasan pers yang selama ini dijaga oleh pemerintahannya tidak disalahgunakan, melainkan dapat dimanfaatkan untuk perkembangan kualitas informasi. "Kontrollah kami dengan ketat. Tapi berikan kami ruang untuk bekerja dengan baik," katanya.

Puncak perayaan hari jadi AJI diakhir dengan penganugerahan musuh kebebasan pers, Udin Award dan Tasrif Award. Anugerah Udin award diberikan kepada wartawan Suara Pembaharuan, Budi Laksono, atas perjuangannya mendirikan serikat pekerja. Sedangkan Tasrif Award diterima oleh Onno W Purbo atas usahanya mengembangkan jaringan internet rakyat RTRW. Untuk musuh kebebasan pers, AJI menilai penghargaan ini layak dinobatkan kepada organisasi massa yang berwatak anarkis. "Dalam catatan AJI, ormas yang berkarakter preman melakukan kekerasan sebanyak 10 kali sepanjang tahun 2010," ujarnya.

RIKY FERDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

24 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

24 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

35 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

35 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

36 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

36 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

37 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

37 hari lalu

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

37 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

37 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.