TEMPO Interaktif, Jakarta - Pihak keluarga Manik, pelaku penyanderaan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Koja, menyatakan tidak akan menuntut rumah sakit tersebut atas meninggalnya ibu Manik, Tarkem, kemarin malam. "Kami ikhlas, kasus ini ditutup saja," kata wakil pihak keluarga, Marulam Sitorus, kepada wartawan, Ahad (8/8).
Marulam mengatakan keluarga Manik tidak menyalahkan RSUD Koja atas meninggalnya perempuan berusia 60 tahun itu. "Penyakit diabetesnya sudah kronis, sudah lima tahun sakit, mau apa lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Manik menyandera seorang dokter rumah sakit tersebut dengan golok karena ibunya tak kunjung dipindahkan ke ruang perawatan. Atas ulahnya itu, hingga semalam Manik diamankan oleh Kepolisian Sektor Koja.
Menurut Marulam, pihak keluarga menginginkan penyelesaian dengan jalan kekeluargaan dengan pihak RSUD Koja dan Kepolisian. "Manik waktu itu khilaf, kami minta maaf kepada pihak rumah sakit," katanya.
Ia menambahkan Manik akan dibawa kembali ke Polsek Koja, besok. "Mungkin sekalian bertemu dengan pihak rumah sakit," ujarnya.
PUTI NOVIYANDA