TEMPO Interaktif, Jakarta -Pengusaha gula rafinasi meminta izin impor gula mentah semester kedua tahun ini dipercepat. "Kami minta dikeluarkan pada Agustus ini," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Yamin Rahman, di kantor Kementerian Perdagangan, Senin (9/8).
Perusahaan gula rafinasi diberi jatah impor gula mentah setiap tahunnya. Untuk tahun ini, jatah impor gula mentah sekitar 2,1 juta ton. Menurut Yamin, kebutuhan gula rafinasi untuk industri kecil dibatasi hanya 25 persen atau sekitar 600 ribu ton per tahun. Hingga September mendatang, izin impor yang dikeluarkan sudah sekitar 1,5 juta ton.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengungkapkan, izin impor gula mentah terbaru untuk periode Juli-September 2010 telah diterbitkan sejak Juli lalu. Izin yang terbitkan sebanyak 526.240 ton gula mentah bagi delapan perusahaan gula rafinasi untuk periode Juli-September 2010.
Pelaksana Tugas Direktur jenderal Perdagangan Luar Negeri, Muchtar menjelaskan delapan perusahaan tersebut adalah PT. Makasar Tene, PT. Duta sugar International, PT. Dhaharmapala Usaha Sukses, PT. Angels Product, PT Jawamanis Rafinasi, PT. Sentra Usahatama Jaya, PT. Permata Dunia Sukses Utama, serta PT. Sugar Labinta.
Menurut Yamin, percepatan impor dibutuhkan karena industri kecil sudah kesulitan mendapatkan gula rafinasi. Menurut dia, kelangkaan gula rafinasi di kalangan industri kecil akibat masalah distribusi. Sebab, gula rafinasi yang didistribusikan mudah merembes ke pasar gula untuk rumah tangga. "Jadi, kami juga terpaksa membatasi gula yang disalurkan untuk industri kecil," kata dia.
Selain masalah distribusi, untuk mendatangkan gula rafinasi dari negara asal impor di Brazil membutuhkan waktu yang cukup lama. "Pengapalan saja butuh waktu dua pekan, Belum lagi dengan banyaknya antrian kapal disana," kata dia. Sedangkan saat ini, gula mentah baru bisa diimpor dari Brazil karena negara produsen gula mentah lainnya belum panen tebu.
EKA UTAMI APRILIA