TEMPO Interaktif, Samarinda -- Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi pembangunan perbatasan, Senin (9/8), di rumah jabatan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak.
Pembahasan fokus untuk pembangunan infrastruktur wilayah perbatasan sekaligus dampak bagi pertahanan dan keamanan negara di perbatasan negara. "Daerah perbatasan untuk Kalimantan Timur hingga kini kondisinya masih terisolir, terbelakang dan tertinggal," kata Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak dalam pidatonya pada Rapat Koordinasi Pembangunan Perbatasan, Senin (9/8).
Di Pulau Kalimantan, terdapat dua provinsi yang memiliki daerah perbatasan dengan Malaysia, yaitu Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Panjang garis perbatasan membentang sepanjang 2.004 kilometer. Di Provinsi Kalimantan Timur garis batas negara sepanjang 1.038 kilemeter yang melintasi Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.
Menurut Awang Faroek akibat infrastruktur yang belum terbangun warga perbatasan sangat bergantung dengan Malaysia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hadir dalam rakor, Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak, Wakil Gubernur Kalimantan Timur Farid Wadjdy, Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Kepala Badan Perbatasan, Pangdam XII Tanjung Pura, Mayor Jendral TNI Muldoko, Pangdam VI Mulawarman, Mayor Jendral TNI Tan Aspan.
FIRMAN HIDAYAT