Google juga mengalami tuduhan serupa di berbagai negara. Mereka dituduh mengumpulkan data untuk fitur Street View secara ilegal. Street View diperkenalkan ke publik pada 2006, layanan ini memungkinkan para pengguna Google Maps melihat pemandangan di jalanan yang ingin dilihat hingga seolah-olah ada di jalan atau kota tersebut.
Dari akhir tahun lalu sampai Mei lalu, Google dicurigai mengambil gambar-gambar di jalan dari kamera sebuah mobil. Mobil tersebut berkeliling untuk merekam panorama dan kondisi jalan di seluruh negeri kepentingan Street View. Aksi Google ini disebut sebagai tindakan ilegal dan tidak memiliki ijin.
Polisi Cyber Korea (Cyber Terror Response Center) menduga bahwa mobil yang berkeliling itu ilegal dan menyimpang data pribadi dari jaringan nirkabel (wifi) saat mereka melakukan pemetaan jalan-jalan.
"Kami akan menyelidiki mobil para petinggi Google dan memeriksa data yang kami sita hari ini" kata polisi dalam keterangannya. Penggeledahan ini untuk melihat apakah perusahaan melanggar hukum negara tentang komunikasi dan privasi.
CHOSUN ILBO I NYT I POERNOMO