Infografis
Pansus Bahas RUU Otoritas Jasa Keuangan Mulai 18 Agustus Depan
TEMPO Interaktif, Jakarta-Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera dibahas setelah masa reses berakhir atau saat dimulainya masa sidang V DR. "Tanggal 18 Agustus akan mulai rapat lagi," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan RUU OJK Nusron Wahid kepada Tempo hari ini.
Diawali dengan pembahasan mengenai model pengawasan, terutama pengawasan bank. Pansus akan memutuskan pengawasan bank dibawah supervisi bank sentral atau menjadi otoritas tersendiri.
"Setelah ketemu, baru membongkar rancangan pemerintah," kata dia. Semula pembahasan akan dimulai dengan pembahasan daftar inventarisasi masalah. Hal ini urung dilakukan karena pansus terbentur dengan perdebatan filosofis.
Dalam hal ini Nusron menyatakan menolak usulan Bank Indonesia (BI) untuk menjadikan OJK semacam badan usaha di bawah Gubernur BI. Menurutnya, undang-undang mengamanatkan dibentuknya lembaga pengawasan yang independen dan terpisah dengan BI.
Semangat memisahkan pangawasan perbankan dari BI bertujuan memurnikan otoritas moneter. Sehingga tercapai tujuan dan fungsi moneter tanpa diintervensi kepentingan apapun.
Nusron juga menyatakan RUU OJK rancangan pemerintah masih perlu banyak perbaikan. "RUU Pemerintah nakal, kewenangannya terlalu besar dengan independensi besar," kata Nusron. Menurutnya akan berbahaya jika OJK memiliki independensi lebih besar dari BI dengan kewenangan yang lebih besar pula.
Dia juga menolak model OJK yang dipimpin oleh komisioner gabungan antara BI dan pemerintah. Ini mengesankan OJK jadi otoritas patungan antara BI dan Kementrian Keuangan.
Dia mengusulkan agar komisioner pemimpin OJK dapat berasal dari berbagai kalangan, termasuk dari industri. Calon tersebut kemudian dipilih oleh DPR, namun ketua OJK dipilih oleh komisioner sendiri.
Dia yakin pembahasan akan tuntas sesuai waktu yang telah ditentukan. Pansus akan mengupayakan untuk mempercepat pembahasan, meski dia tak merinci upaya tersebut. "Ada upaya mempercepat, tapi semangat kualitas pembahasan yang diutamakan," kata dia.
FAMEGA SYAVIRA





