TEMPO/Nurdiansah
Topik
Jatah Beras Keluarga Miskin Sumenep Kembali Bertambah
TEMPO Interaktif, SUMENEP - Jatah beras untuk keluarga miskin di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali dinaikkan menjadi 15 kilogram per bulan untuk setiap rumah tangga miskin (RTM). “Semula memang 15 kilogram, kemudian sempat diturunkan menjadi 13 kilogram. Sekarang dinaikkan lagi menjadi 15 kilogram,” kata Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Sumenep Suprayogi, Rabu (11/8).
Menurut Suprayogi, penambahan jatah beras miskin (raskin) di Sumenep sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, berlaku sejak Juli hingga Desember 2010.
Berbagai pertimbangan melatarbelakangi keputusan menambah jatah raskin tersebut. Di antaranya kebutuhan beras bagi keluarga miskin memang meningkat terutama memasuki bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Selain itu, keluarga miskin juga semakin dihimpit masalah ekonomi akibat gejolak harga kebutuhan pokok di pasaran. “Sudah tidak mampu menjangkau kebutuhan pokok lainnya, jangan sampai mereka juga sulit makan karena kekurangan beras,” ujar Suprayogi.
Dengan penambahan tersebut, jatah raskin untuk setiap kecamatan juga bertambah dari 154 ribu kilogram menjadi 170 ribu kilogram per bulan.
Suprayogi memaparkan, daya serap raskin tahun 2010 di 27 kecamatan cukup tinggi. Untuk bulan Juli, hampir semua kecamatan sudah menebus harga raskin. Bahkan ada sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Bluto sudah mengajukan permohonan jatah bulan Agustus.
Wakil Ketua Komisi Kesejahteraan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep Dwita Andriyani menyambut baik penambahan jatah raskin tersebut. Dia bahkan mengingatkan agar jatah raskin tidak dinaik turunkan, karena kenyataannya jumlah keluarga miskin di Kabupaten Sumenep belum berkurang secara signifikan.
Selain itu, Dwita juga meminta instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam penyaluran raskin lebih jeli melakukan kontrol, juga tidak mudah percaya pada laporan seolah-olah penyaluran raskin sudah beres.
Berdasarkan laporan yang diterima Komisi Kesejahteraan DPRD, puluhan keluarga miskin di daerah kepulauan, yakni Desa Pasiraman, Kecamatan Arjasa, di Pulau Kangean, sudah tiga tahun tidak mendapat jatah raskin. ”Kami sedang mengumpulkan data yang lebih lengkap soal ini untuk kami sampaikan kepada pihak eksekutif,” tutur Dwita. MUSTHOFA BISRI.





