Menurutnya jatuhnya korban saat kerusuhan di Koja akibat bentrokan antara personilnya dan warga Koja dengan temuan MUI Jakarta tersebut adalah dua hal yang berbeda.
"Itu dikembalikan lagi ke institusi yang mengeluarkannya (MUI). Saya tidak berkomentar dulu," kata Effendi melalui sambungan telepon, Kamis (12/8).
Menurut Effendi, hingga saat ini belum ada aduan permintaan tindak lanjut dari keluarga korban meninggal personil Satpol PP setelah MUI Jakarta mengumumkan temuannya itu.
Dan mengenai apakah ada tindakan hukum selanjutnya terkait kerusuhan akibat usaha penggusuran makam Mbah Priok yang terjadi April lalu itu, Effendi menegaskan itu adalah ranah dari Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Itu terdapat orang yang dibunuh. Itu sudah kewenangan polisi," ujar Effendi.
Sebelumnya, MUI Jakarta telah mempublikasikan temuan berdasarkan penelitian pada periode Juni-Juli 2010. Di situ dikatakan bahwa 12 kerangka jenasah Habib Hasan bin Muhammad al Haddad alias Mbah Priuk dan keluarga telah dipindahkan ke TPU Semper pada 21 Agustus 1997.
Dengan kata lain, masyarakat selama ini mengunjungi makam yang telah kosong. Menurut MUI, yang ada di TPU Dobo saat ini hanyalah nisan.
Nisan ini sendiri kembali dipindahkan dari TPU Semper ke Dobo pada 1999 yang disusul pembangunan kembali makam di eks lahan kuburan Mbah Priok plus bangunan rumah tinggal Muhammad bin Ahmad bin Zein Al Haddad dan Ali Alydrus.
RENNY FITRIA SARI