foto

TEMPO/Andry Prasetyo

Temuan Pangan Kedaluwarsa Masih Tinggi  

TEMPO Interaktif, Jakarta - Hasil pemantauan Badan Pengawas Obat dan Makanan hingga Juni 2010 menunjukkan, temuan pangan kedaluwarsa masih tertinggi. "35 persen dari sarana distribusi yang melanggar ketentuan ternyata masih menjual pangan kedaluwarsa," kata Sekretaris Utama Badan Pengawas Obat dan Makanan Lucky S. Slamet, ketika dihubungi Tempo, Kamis (12/8)


Sejak awal 2010, Badan Pengawas telah mengambil sampel bahan makanan pada 1900 sarana distribusi yang berupa swalayan, toko serba ada hingga toko kelontong. "Kami mengambil sampel dari makanan berisiko, yang kerap di beli dan dikonsumsi konsumen," papar Lucky.

Ternyata dari hasil survei acak tersebut, 26 persen sarana distribusi masih menyimpang dalam penjualan produk makanan. Sebanyak 74 persen menjual pangan yang aman.

Dari 26 persen yang menyimpang, Ia melanjutkan, ternyata pelanggaran pangan kedaluwarsa menempati posisi teratas (35 persen), diikuti pangan tanpa izin edar maupun izin industri rumah tangga (26 persen) dan pangan rusak (10 persen).

Diakui Lucky, Badan Pengawas sebenarnya rutin merazia pangan aman, bermutu dan bergizi ini. "Memang ada yang berubah setelah dirazia, tapi ada juga membandel," ungkapnya. 

Pihaknya mengaku kewalahan untuk mengawasi produk pangan yang menyimpang di pasaran. Peran pemerintah daerah penting untuk mengatasi soal ini, dengan ikut mengawasi dan membina pedagang makanan dan minuman. 

Menjelang hari Raya, Badan Pengawas, Lucky menambahkan, berencana juga untuk merazia pedagang parsel.

Dianing Sari