Topik
Penampung Imigran Gelap Diringkus
TEMPO Interaktif, Kupang - Dua warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menampung dan menyembunyikan para imigran gelap yang melarikan diri dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Sabtu (14/8), berhasil diringkus dan diamankan aparat Kepolisian Resor Kota Kupang.
Kedua tersangka tersebut kini dalam pemeriksaan intensif aparat Polsekta Kelapa Lima. Mereka ditangkap dengan tuduhan telah melakukan penampungan dan menyembunyikan imigran yang kabur dari Rudemin.
Kedua tersangka itu, Hamdan Saleh dan Arsaad Bajo, warga Keluran Kota Baru, Kota Kupang, berhasil ditangkap dan diamankan polisi bersama belasan imigran gelap asal Timor Tengah yang melarikan diri dari Rudenim Kupang.
Arsaad Bajo mengakui dirinya hanya diminta untuk menjemput tujuh orang imigran di lokasi tak jauh dari Rudemin, lalu diperintah oleh Rusdi yang tak dikenalnya untuk membawa imigran tersebut ke rumah milik Hamdan Saleh. "Saya hanya disuruh menjemput para imigran tersebut," katanya di Kupang.
Dia mengaku baru bekerja pada Hamdan Saleh selama tiga bulan sebagai sopir mobil rental milik Hamdan. "Baru kali ini saya diminta untuk menjemput para imigran Timur Tengah itu," katanya.
Kedua tersangka memegang peran yang berbeda, Hamdan sebagai penampung, sedangkan Arsaad bertugas sebagai penjemput para imigran yang kabur tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hamdan dan Arsaad dijebloskan ke dalam ruang tahanan Mapolsekta Kelapa Lima.
Sebelumnya, Sebanyak 44 dari 182 imigran gelap asal Timur Tengah kabur dari Rudenim Kupang sejak Rabu (11/8). Saat ini 23 imigran lainnya telah dibekuk dan dikembalikan ke Rudenim. "Imigran yang kabur kebanyakan berasal dari Afganistan," kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan Ham NTT, Rindang Napitupulu.
YOHANES SEO





