TEMPO Interaktif, Pamekasan - Seorang bayi laki-laki yang baru dilahirkan ditahan pihak rumah sakit karena orang tuanya tak mampu membayar biaya persalinan. Sakdiyah, 26 tahun, ibu dari bayi laki-laki yang baru dilahirkannya di rumah sakit umum daerah Pamekasan itu hanya menangis tersedu-sedu.
"Saya tidak mampu bayar biaya persalinan, saya juga tidak punya kartu jaminan," kata Sakdiyah, Sabtu(14/8). Pihak rumah sakit memperbolehkan Sakdiyah membawa pulang bayinya jika telah melunasi biaya persalinan dengan operasi caesar sebesar Rp 8 juta.
Sudah enam hari anak pasangan suami istri Sakdiyah dan Rohman itu berada rdi RSUD Pamekasan sejak dilahirkan Ahad (8/8) lalu lewat operasi caesar. Sebenarnya, Kamis (12/8), pihak rumah sakit telah memperbolehkan Sakdiyah membawa pulang bayi ke rumahnya di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
Namun karena tak sanggup membayar biaya operasi caersar sebesar Rp 8 juta, perempuan yang berprofesi sebagai petani itu tidak diperbolehkan pulang sebelum semua biaya dilunasi. "Kami mau dapat dari mana uang sebanyak itu," ujar Sakdiyah.
Menurut Sakdiyah, suami dan anggota keluarganya sudah berupaya membuatkan Surat Keterangan Tidam Mampu (SKTM). Namun pembuatan SKTM ditolak karena alamat rujukan pasien berasal dari Kecamatan
Blega Kabupaten Bangkalan dan bukan berasal dari Desa Campor, Pamekasan.
Perbedaan alamat itu, kata dia, terjadi karena sebelum melahirkan dia sempat berkunjung ke rumah keluarganya di daerah Blega. saat itulah Sakdiyah merasakan mual hendak melahirkan dan langsung
dibawa ke Puskesmas Blega, namun karena tidak mampu dan kurang peralatan, dia pun dirujuk ke rumah sakit Pamekasan. "Sudah saya jelaskan, tapi SKTM tetap ditolak," katanya.
Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Daerah Pamekasan, dr Iri Agus Subaidi saat dikonfirmasi masalah tersebut menjanjikan akan mencari solusi atas kesulitan yang dialami keluarga Sakdiyah. "Besok kami akan mencari solusi dari permasalahan ini," ujarnya singkat.
MUSTHOFA BISRI