Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Penipuan Duit Palsu Rp 200 Juta di Bandung Ditangkap  

image-gnews
Tempo/Zulkarnain
Tempo/Zulkarnain
Iklan

TEMPO Interaktif, Bandung - Kepolisian Sektor Kota Astana Anyar membekuk Aceng Taryana, 57 tahun, tersangka penipuan dengan menggunakan uang palsu. Warga Kampung Cimacan, Ciawitali, Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu ditangkap dengan barang bukti 20 gepok duit palsu mainan pecahan Rp 100 ribu senilai total Rp 200 juta.

Kepala Polsekta Astana Anyar Komiaris Rudy Purnomo mengatakan, modus tersangka adalah menjanjikan kepada korbannya akan mendapatkan uang ratusan juta asalkan menyetor uang jaminan puluhan juta.

"Tersangka berdalih, uang jaminan tersebut sekaligus untuk biaya pengangkutan uang milik kawan tersangka yang bernama Abah Elang, yang konon senilai total Rp 17 triliun dan hendak didaftarkan ke Bank Indonesia," kata Rudy di kantornya Ahad (15/8).

Tergiur, Hendy M. Amin, korban, menyetor Rp 27 juta kepada Aceng. Pada waktu yang disepakati, yakni Kamis (13/8), korban memang menerima gepokan uang pecahan Rp 100 ribu dari tersangka dalam mobil milik korban di kawasan Jalan Kopo.

"Tapi setelah diperiksa ternyata duitnya cuma duit palsu pecahan Rp 100 ribu mainan," kata Rudy. Warna dan corak duit mainan itu memang mirip uang asli tapi di bagian bawahnya bertuliskan 'seratus ribu rupiah saja'.

"Sedangkan duit korban berupa uang asli sebsar Rp 27 juta diam-diam sudah habis ditilap para pelaku,"kata Rudy.

Sadar telah ditipu, hari Selasa itu juga, Hendy, warga Bekasi, menyeret dan melaporkan Aceng ke Polsekta Astana Anyar, Jalan Astana Anyar, yang memang tak jauh dari Jalan Kopo. Pada saat itu, Rudy melanjutkan, tersangka tertangkap tangan menipu dengan barang bukti duit palsu mainan senilai total Rp 50 juta.

"Lalu setelah memeriksa tersangka, akhirnya kami berhasil mengamankan duit palsu senilai Rp 150 juta lagi yang disimpan di rmah tersangka di Ciawitali, Garut,"kata Rudy.

Uang dari Ciawitali itu diantarkan sendiri oleh istri tersangka ke Markas Polsekta Astana Anyar. "Jadi tersangka mengontak isterinya di Garut untuk memawa duit mainan itu hari itu juga ke sini (Polsekta Astana Anyar),"kata Rudy.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu tersangka Aceng mengaku, duit mainan itu dia dapatkan dari Mar, warga Kopo Margahayu, Kabupaten Bandung. Mar, kata dia, menerima uang itu dari Abah Elang yang konon punya duit Rp 17 triliun.

Aceng mengaku semula dirinya pun mengira duit mainan dari Mar itu adalah duit tulen. "Sebab waktu Mar pertama kali menunjukkan duit itu kepada saya, saya sempat mencek dulu beberapa lembar dan memang waktu itu uang Rp 100 ribu asli,"aku Aceng.

Malah, aku dia, duit dari Mar itu sempat dibelikan da bungkus rokok Dji Sam Soe di sebuah toko di daerah Margahayu. Pemilik toko, kata Aceng, juga sempat mengkonfirmasi kalau duit itu pecahan Rp 100 ribu asli.

"Cuma yang diberikan belakangan dan kemudian saya serahkan lagi kepada Hendy ternyata itu duit mainan,"tutur Aceng.

Adapun duit Rp 27 juta yang disetorkan Hendy, Aceng mengaku tak menilapnya. "Uang Rp 27 juta itu saya serahkan semuanya kepada Mar," aku dia.

Dari pantauan di Polsekta Astana Anyar, barang bukti kasus Aceng berupa uang kertas pecahan Rp 100 ribu yang sekilas mirip duit aslinya. Namun ke-20 gepok duit ini diikat kertas berlabel 'Uang Mainan' meski juga berlabel 'Bank Mandiri'. Selain itu, bila dicermati, bagian bawah duit tersebut bertuliskan 'seratus ribu saja'.

Selain duit mainan, polisi juga menyita seuah telepon genggam dan tas hitam dari tersangka. "Kami masih memburu Sur dan Mar, dua teman komplotan tersangka,"kata Rudy.

Polisi menjerat Aceng dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana pasal 244 dan 245 tentang pemalsuan uang serta pasal 378 tentang penipuan. "Ancaman hukumanya lima taun penjara,"tandas Rudy.

Erick P. Hardi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

11 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.


Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

11 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.


Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

24 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

26 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

31 Januari 2024

Konferensi pers Polda Kepri pengungkapan jaringan pengedar uang palsu dollar Singapura di Mapolda Kepri, Kota Batam, Rabu 31 Januari 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Pengedar Dolar Singapura Palsu di Batam Ditangkap, Nilainya Rp 45 Miliar Mau Ditukar di Casino Marina Bay

Polda Kepri menangkap pengedar uang palsu dolar Singapura di Batam. Ketahuan saat mau ditukarkan di casino Marina Bay.


BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Ajak Masyarakat Waspada Peredaran Uang Palsu di Tahun Politik, Lakukan Ini Jika Menemukannya

Bank Indonesia atau BI melakukan berbagai antisipasi untuk mencegah peredaran uang palsu terutama di tahun politik ini.


Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

5 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ragam Modus yang Sering Dipakai dalam Kejahatan Peredaran Uang Palsu

Pelaku tindak pidana pemalsuan uang dan peredaran uang palsu menggunakan beragam modus operandi untuk melancarkan aksinya.


Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

3 Desember 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Hati-Hati Peredaran Uang Palsu Modus Isi Ulang Saldo Digital, Terjadi di Bekasi

Polisi tetap melakukan penyelidikan percobaan peredaran uang palsu modus isi ulang saldo digital, meski tidak ada korban.


BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

3 Desember 2023

Pegawai Bank Indonesia (BI) memperlihatkan uang rupiah pecahan lima puluh ribu saat sosialisasi cara mengidentifikasi uang palsu di Miangas, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara, 28 Oktober 2021. Tidak hanya melakukan penukaran uang, BI juga melaksanakan penyerahan bantuan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat, serta sosialisasi cinta bangga paham (CBP) Rupiah bagi masyarakat umum serta siswa-siswi sekolah. BI juga memperkenalkan fungsinya sebagai bank sentral, menyosialisasikan cara mengidentifikasi uang asli untuk mencegah beredarnya rupiah palsu di masyarakat yang tinggal di wilayah 3T. ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO
BI: Waspadai Peredaran Uang Palsu Terutama di Masa Kampanye Pemilu

BI menyarankan masyarakat untuk menggunakan uang digital agar terhindar dari penyalahgunaan uang palsu.


Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

8 Oktober 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Transaksi COD Pakai Uang Palsu, Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi

Polisi mengungkap sejumlah pengaduan masyarakat yang resah dengan peredaran uang palsu saat bertransaksi secara COD.