Menurut dia, produksi gula petani pada tahun ini masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi nasional. Neraca gula yang dibuat pemerintah tidak akurat dalam menghitung produksi dan konsumsi nasional. Dengan dalih kekurangan gula, solusinya selalu dengan cara mengimpor. "Pemerintah harus membenahi pola penghitungannya," ujarnya.
Arum menjelaskan, konsumsi gula nasional sebanyak 17 kilogram per kapita per tahun. Sebanyak sembilan kilogram di antaranya untuk kebutuhan rumah tangga, lima kilogram untuk kebutuhan industri besar, dan tiga kilogram untuk kebutuhan industri menengah dan kecil. "Dengan jumlah penduduk 230 juta, maka konsumsi gula rumah tangga hanya dua juta ton per tahun," paparnya.
Dengan demikian, pemerintah tidak perlu mengimpor gula untuk kebutuhan rumah tangga karena bisa dipenuhi dari produksi petani. Sedangkan untuk kebutuhan industri besar, menengah dan kecil bisa dipenuhi gula rafinasi.
Ketua organisasi yang menaungi 800 ribu petani tebu ini meminta kepada pemerintah tidak tergesa-gesa melakukan impor gula. "Impor akan membuat harga gula petani anjlok. Apalagi saat ini memasuki masa panen raya," tutur Arum pula.
Arum mendesak pemerintah membentuk tim independen yang mengaudit neraca gula nasional. Sebab kebijakan gula selama ini rawan penyimpangan. Audit juga untuk menentukan secara tepat jumlah konsumsi gula nasional, baik untuk rumah tangga maupun industri. Adapun pemerintah menghitung konsumsi gula nasional sebanyak 2,7 juta ton per tahun.
Selain itu kata dia, pemerintah lebih baik menertibkan pasar gula dengan memperjelas mekanisme penggunaan gula dari petani untuk rumah tangga dan gula rafinasi untuk industri. Dengan begitu kekurangan gula rumah tangga karena dimanfaatkan kalangan industri pada 2009 lalu tidak terjadi lagi.
Ikatan Ahli Gula Indonesia Adi Prasongko mengatakan, tahun ini produksi gula diprediksi turun 15 persen dari tahun lalu yang mencapai 2,3 juta ton. Penurunan disebabkan masalah cuaca. "Akan ada kekurangan stok pada 2011 jika pemerintah tidak impor," kata dia.
Kesepakatan impor harus dimulai saat ini karena situasi internasional menunjukkan produksi gula juga diprediksi mengalami penurunan. "Bisa-bisa Indonesia tidak kebagian gula di pasaran internasional kalau sejak awal tidak mengimpor," ucapnya. Adi menyarankan, gula impor bisa didatangkan pada awal 2011, setelah selesai musim giling tebu petani Indonesia.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Djoko Santoso menambahkan rendemen tebu tahun ini rata-rata hanya mencapai 6,57 persen dibandingkan tahun lalu yaitu 7,81 persen. Akibatnya, target produksi gula di PTPN X sebanyak 474.100 ton tidak akan terpenuhi tahun ini. "Hujan yang terus terjadi membuat tebu tidak matang," katanya. DINI MAWUNTYAS.